Hukrim

Dugaan Penyimpangan Dana BLUD Rp5 Miliar, Bendahara RSUD Sampang Masuk Bui

336
×

Dugaan Penyimpangan Dana BLUD Rp5 Miliar, Bendahara RSUD Sampang Masuk Bui

Share this article
bendahara pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn berinisial W dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bendahara pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn berinisial W Saat di tahan kejari. Foto: Istimewa

Sampang, locusjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menahan bendahara pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn berinisial W dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan W sebagai tersangka dengan estimasi awal kerugian negara mencapai Rp5 miliar.

W ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (30/10/2026). Pejabat yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn sejak 2022 hingga Mei 2025 itu langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan penyimpangan keuangan rumah sakit yang telah berjalan hampir setahun. Penyidik sebelumnya memeriksa puluhan saksi, menggeledah kantor rumah sakit dan kediaman tersangka, serta menelusuri sejumlah dokumen transaksi keuangan BLUD.

Berdasarkan siaran pers Kejari Sampang Nomor PR-03/M.5.37/Dsb.4/10/2026, penetapan W sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghitungan awal penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai kurang lebih Rp5 miliar.

Nilai tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam pengusutan perkara, mengingat dana yang diperiksa berkaitan dengan pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.

Perkara dugaan korupsi tersebut mulai memasuki tahap penyidikan pada November 2025. Pada 3 Desember 2025, penyidik Kejari Sampang menggeledah kantor RSUD dr. Mohammad Zyn dan rumah W di Kecamatan Omben.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik dan dokumen keuangan BLUD yang berkaitan dengan periode 2023–2025.

Penyidikan kemudian berkembang melalui pemeriksaan saksi. Hingga September 2026, sekitar 40 orang telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit tersebut.

Kejari Sampang juga melibatkan auditor dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk membantu menghitung potensi kerugian negara.

Rangkaian langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan bukti dan menyusun konstruksi perkara sebelum menetapkan tersangka.

Sebelum penetapan tersangka, penanganan perkara dugaan penyimpangan dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn sempat menjadi perhatian publik.

Sejumlah elemen masyarakat menggelar audiensi dan demonstrasi untuk mendesak kejaksaan memberikan kepastian mengenai perkembangan pengusutan dugaan penyimpangan keuangan rumah sakit.

Kini, setelah W resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, perhatian publik tertuju pada kelanjutan proses penyidikan, terutama untuk mengungkap bagaimana dugaan penyimpangan tersebut terjadi.

Sejumlah aspek yang masih menjadi perhatian meliputi alur penggunaan dana BLUD, mekanisme pencairan anggaran, serta pertanggungjawaban atas transaksi keuangan yang sedang diperiksa.

Penyidik juga perlu mendalami apakah terdapat pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Namun, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

Dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 miliar, penetapan tersangka ini menjadi langkah penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan RSUD dr. Mohammad Zyn secara menyeluruh

Publik kini menanti perkembangan penyidikan berikutnya, termasuk kejelasan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara transparan dan memberikan kepastian hukum berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *