Berita

UIN KHAS Jember Dorong Pesantren Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan

1235
×

UIN KHAS Jember Dorong Pesantren Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan

Share this article
UIN KHAS Jember
pendampingan peningkatan kapasitas (SDM) dalam penyusunan laporan keuangan berkelanjutan di Pondok Pesantren Raudlatus Ulum, Sumber Wringin, Kabupaten Jember. Foto: Istimewa

Jember,locusjatim.com– Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mendorong penguatan tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas keuangan di lingkungan pondok pesantren melalui program pengabdian kepada masyarakat, Selasa (27/10/2026).

Upaya tersebut diwujudkan melalui pendampingan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam penyusunan laporan keuangan berkelanjutan di Pondok Pesantren Raudlatus Ulum, Sumber Wringin, Kabupaten Jember.

Kegiatan yang diinisiasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN KHAS Jember itu melibatkan tim dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Program ini bertujuan mendorong pengelolaan pesantren yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di tengah tuntutan modernisasi.

Tim pengabdian dipimpin Agung Parmono, dosen Akuntansi Syariah FEBI UIN KHAS Jember. Ia didampingi Dr. Siti Alfiah, dosen Ekonomi Syariah; Luluk Musfiroh, dosen Akuntansi Syariah; serta Fatimatuz Zahro, dosen Ekonomi Syariah.

Untuk memperkuat materi pendampingan, tim juga menghadirkan Prof. Dr. Ahmad Roziq,., guru besar Universitas Jember di bidang Akuntansi Syariah.

Penguatan tata kelola dinilai penting seiring meningkatnya tuntutan terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan kelembagaan maupun keuangan.

Terlebih, pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi landasan penting bagi pengakuan dan penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Perkembangan tersebut juga membuka peluang bagi pesantren untuk menjalin kemitraan serta memperoleh dukungan berbagai program pendanaan yang menuntut pertanggungjawaban secara jelas.

Karena itu, kemampuan menyusun laporan keuangan secara tertib dan berkelanjutan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.

Antusiasme pengurus Pondok Pesantren Raudlatus Ulum terhadap kegiatan tersebut terbilang tinggi. Salah seorang peserta, Ustaz Muklis, berharap program pengabdian itu dapat menjadi pintu masuk bagi kerja sama yang lebih luas antara pesantren dan perguruan tinggi, khususnya UIN KHAS Jember.

Ia juga berharap terbuka kesempatan bagi para lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan di UIN KHAS Jember, terutama dalam bidang Akuntansi Syariah. Dengan demikian, pesantren tidak hanya melahirkan lulusan yang kuat dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Harapan serupa disampaikan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Raudlatus Ulum, Kiai Ali Lutfi. Ia menginginkan kegiatan pendampingan tersebut tidak berhenti sebagai program sesaat, melainkan berlanjut melalui kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pesantren.

Menanggapi harapan tersebut, Agung Parmono menyampaikan kesiapan UIN KHAS Jember, khususnya FEBI, untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dengan pihak pesantren.

Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan kapasitas kelembagaan.

Sementara itu, Prof. Ahmad Roziq menekankan pentingnya kolaborasi antara kalangan akademisi dan pesantren dalam menghasilkan pengetahuan serta pendekatan baru untuk meningkatkan kualitas tata kelola lembaga.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelola pesantren dalam menerapkan sistem administrasi dan pelaporan keuangan yang lebih baik, sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan pesantren di tengah perubahan zaman.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *