LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Pada Operasi Gabungan (Opgab) pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tenggarang dan Taman Krocok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jembar, memecah tim menjadi dua.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan operasi gabungan di wilayah kabupaten Bondowoso tersebut adalah bagian dalam rangka Gempur Rokok Ilegal.
Giat tersebut, dimulai sekitar jam 10.00 WIB hingga jam 14.00 WIB, Senin, (14/10/2024).
“Sebelum gelar operasi, terlebih dahulu seluruh tim melaksanakan apel personil untuk pengecekan kesiapan, kekuatan dan kelengkapan,” katanya.
Ia menjelaskan, saat pelaksanaan operasi gabungan masing-masing tim bergerak ke sasaran sesuai arahan hasil Puldata dari unit intel Sat Pol PP kabupaten Bondowoso sekitar pukul 11.10 WIB.
Slamet Yantoko menambahkan dari tim 1 yang bergerak melakukan edukasi dan pemeriksaan ke salah satu toko di wilayah Kecamatan Tenggarang berhasil menemukan dan menyita tiga pack rokok polos dengan merk Super Jos.
Sementara, operasi gabungan tim 2 yang bergerak menuju kecamatan Taman Krocok untuk melakukan edukasi, tidak menemukan adanya pelanggaran maupun peredaran rokok ilegal.
“Gelar operasi kali ini akan selalu menjadi giat intensitas yang bertujuan untuk membebaskan masyarakat Bondowoso sepenuhnya dari peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.