Berita

Tilang Elektronik dan Manual Bakal Digencarkan, Ini Target Operasi Patuh di Sampang

22
×

Tilang Elektronik dan Manual Bakal Digencarkan, Ini Target Operasi Patuh di Sampang

Share this article
Operasi Patuh Semeru 2026.
Pamflet Operasi Patuh Semeru 2026. Foto: Istimewa

Sampang, locusjatim.com – Satlantas Polres Sampang, Jawa Timur, bakal memperketat pengawasan terhadap pengguna jalan melalui Operasi Patuh Semeru 2026. Berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, operasi ini akan mengombinasikan penindakan melalui tilang elektronik dan tilang manual untuk menjangkau berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Operasi tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, S.H., menjelaskan bahwa penindakan pada pekan pertama akan dimaksimalkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Selanjutnya, memasuki pekan kedua atau awal November, petugas akan mulai menerapkan tilang manual secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk menjangkau lokasi yang belum terpantau kamera ETLE, terutama kawasan yang dinilai rawan kecelakaan.

“Namun memasuki pekan kedua atau awal November, kami juga akan menerapkan tilang manual secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk menjangkau titik-titik rawan kecelakaan yang belum tercover oleh kamera ETLE,” ucap AKP Sulaiman, pada Minggu (25/10/2026).

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini, Satlantas Polres Sampang menetapkan delapan jenis pelanggaran sebagai sasaran utama penindakan. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pertama, menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan. Kedua, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Keempat, tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor maupun tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Kelima, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Keenam, berkendara melawan arus lalu lintas. Ketujuh, mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Kedelapan, melakukan aksi balap liar di jalan umum.

Melalui pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut, polisi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Meski penindakan melalui tilang elektronik dan manual akan diterapkan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi.

AKP Sulaiman menegaskan, pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan melalui edukasi serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Sasaran edukasi meliputi pelajar, pengemudi transportasi umum, hingga komunitas sepeda motor. Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.

“Kesadaran pengendara menjadi kunci utama untuk menurunkan angka kematian di jalan raya. Kami ingin memberikan pembelajaran bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar ketakutan pada petugas,” tegasnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak seharusnya hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan. Keselamatan perlu menjadi kesadaran setiap pengendara dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menjelang pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan memenuhi ketentuan teknis, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai aturan.

Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berharap tingkat kedisiplinan masyarakat meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan mampu menekan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Sampang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *