Sumenep, locusjatim.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendorong penghematan energi mulai terlihat nyata. Di hari pertama penerapan program tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memilih cara sederhana namun sarat makna: berangkat kerja menggunakan becak.
Tak sendiri, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim turut mendampingi dengan moda transportasi yang sama dari Kantor Bupati menuju rumah dinasnya, Rabu (08/04/2026). Aksi ini menjadi simbol perubahan gaya hidup yang ingin didorong pemerintah daerah di tengah isu efisiensi energi dan pengurangan emisi.
Langkah tersebut bukan sekadar simbolik. Pemkab Sumenep telah menetapkan kebijakan khusus menjadikan hari Rabu sebagai momentum penggunaan transportasi non-BBM bagi seluruh aparatur, mulai dari ASN hingga pegawai BUMD dan tenaga alih daya.
“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BLUD Pegawai, BUMD Pegawai, Tenaga Alih Daya (Outsourcing) di lingkungan pemerintah, agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Bupati kepada Media Center.
Kebijakan ini secara khusus menyasar pegawai dengan jarak tempuh maksimal lima kilometer dari rumah ke tempat kerja. Mereka diwajibkan berpartisipasi aktif dalam program penghematan energi tersebut.
“Seluruh Aparatur Sipil Negara, BLUD Pegawai, BUMD Pegawai, Tenaga Alih Daya yang memiliki jarak tempat tinggal ke tempat kerja lima kilometer, wajib menyukseskan program hemat energi ini,” terangnya.
Selain becak, pemerintah juga mendorong penggunaan moda transportasi lain seperti berjalan kaki, bersepeda, maupun kendaraan listrik sebagai alternatif yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan bukti semangat, untuk melakukan penghematan BBM di tengah kondisi global saat ini,” tegasnya.
Program ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM. Kebijakan tersebut juga akan dievaluasi secara berkala guna memastikan kedisiplinan seluruh pegawai dalam pelaksanaannya.
Bupati menegaskan, langkah ini bukan hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Kami pasti melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan SE tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga seluruh pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan kepada jajarannya,” pungkasnya.






