BeritaHeadline

208 Usulan Pokir DPRD Sumenep Didominasi Kebutuhan Dasar Infrastruktur

995
×

208 Usulan Pokir DPRD Sumenep Didominasi Kebutuhan Dasar Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Usulan Pokir DPRD Sumenep
Foto ilustrasi Usulan Pokir DPRD Sumenep.

Sumenep,locusjatim.com Ratusan usulan yang dihimpun DPRD Kabupaten Sumenep untuk perencanaan pembangunan 2027 memunculkan satu pesan kuat: kebutuhan dasar masyarakat, terutama infrastruktur, masih jauh dari kata tuntas.

Sebanyak 208 pokok pikiran (pokir) dewan telah masuk dalam sistem perencanaan nasional (SIPD) sebagai bahan penyusunan RKPD. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya mengarah pada pembangunan fisik mulai dari jalan hingga fasilitas penghubung antarwilayah yang selama ini menjadi keluhan utama warga.

Dominasi usulan infrastruktur ini sekaligus mempertegas bahwa persoalan aksesibilitas masih menjadi hambatan serius, khususnya bagi wilayah kepulauan yang kerap tertinggal dibanding daratan.

Di luar itu, perhatian terhadap sektor sosial dan ekonomi juga cukup menonjol. Usulan yang menyentuh perlindungan sosial, pemberdayaan perempuan, hingga penguatan UMKM ikut mewarnai daftar prioritas. Begitu pula bidang pendidikan dan ketenagakerjaan yang dinilai krusial untuk mendorong peningkatan kualitas SDM.

Meski demikian, tidak semua sektor mendapat porsi yang sama. Beberapa bidang strategis seperti perikanan, lingkungan hidup, hingga pariwisata justru hanya menerima sedikit usulan, mencerminkan adanya ketimpangan fokus kebutuhan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam, menegaskan bahwa seluruh pokir tersebut lahir dari interaksi langsung antara anggota dewan dan masyarakat saat reses di daerah pemilihan.

“Dalam rangka menyusun rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil kegiatan reses sebagai bahan perumusan kegiatan pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).

Ia menilai, partisipasi warga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas usulan yang dihasilkan. Aspirasi yang disampaikan secara aktif akan memperkaya arah kebijakan pembangunan daerah.

“Bagi kami di DPRD, tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses akan berimplikasi pada kuantitas dan kualitas penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD,” tegasnya.

Namun di balik itu, Dul Siam juga mengakui adanya kritik publik yang menyebut reses hanya formalitas. Hal tersebut, menurutnya, tak lepas dari realitas bahwa tidak semua aspirasi dapat diwujudkan.

“Fakta selama ini bahwa reses dilaksanakan sekadar formalitas, memang sebagian kecil dari hasil reses itu yang ditampung dan dilaksanakan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Ia berharap, proses Musrenbang kali ini mampu menjadi titik balik agar aspirasi masyarakat tidak sekadar tercatat, tetapi benar-benar diakomodasi dalam kebijakan nyata termasuk menjawab kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.

Dengan masuknya ratusan pokir tersebut, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa perencanaan tidak berhenti di atas kertas, melainkan berujung pada pembangunan yang lebih merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pulau adalah bagian dari Kabupaten Sumenep yang wajib kita perhatikan, karena masih terjadi ketimpangan pembangunan antara daratan dan kepulauan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *