Jember, locusjatim.com– Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pendampingan Pelaksanaan Kenaikan Pangkat dan Penerbitan SK Jabatan Fungsional Dosen di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Senduro, Lumajang, selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (18–20/6/2025).
Berlatar suasana sejuk dan berkabut khas kawasan pegunungan, kegiatan ini menjadi langkah konkret UIN KHAS Jember dalam mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional dosen, khususnya menuju jenjang guru besar. FGD diikuti dosen lintas fakultas yang mengikuti sesi-sesi secara aktif dan partisipatif.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni, menegaskan bahwa percepatan jabatan akademik menjadi prioritas strategis kampus.
Menurutnya, UIN KHAS Jember tidak boleh tertinggal dari kampus lain dalam hal peningkatan jabatan akademik. Jika tidak bergerak cepat, kita akan kesulitan bersaing, karena jabatan fungsional dosen salah satunya berpengaruh dalam akreditasi program studi maupun lembaga.
Dirinya berharap FGD tersebut, akan mempercepat jenjang karier dosen secara sistematis dan berdampak langsung pada peningkatan mutu akademik serta daya saing institusi.
“Maka, proses pendampingan seperti ini harus dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Dalam FGD tersebut, UIN KHAS Jember menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Agama RI, yaitu Widodo Helwis Perdana, Ketua Tim Pengadaan dan Mutasi ASN Wilayah I Biro SDM, serta Arif Gunawan.
Keduanya membagikan materi tentang sistem dan regulasi terbaru dalam pengajuan jabatan fungsional dosen.
Widodo menjelaskan bahwa sistem penilaian angka kredit (PAK) dosen kini tidak lagi kumulatif, tetapi dikonversi dari E-Kinerja sejak kenaikan jabatan terakhir.
“Misalnya, pada saat lektor sudah memiliki AK 800, maka saat naik jabatan ke lektor kepala AK tersebut kembali lagi ke nol, lalu dinilai dengan konversi dari E-Kinerja,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kesalahan umum dalam pengajuan PAK oleh dosen yang sedang tugas belajar. “Jika dosen sedang tugas belajar, jabatan fungsionalnya seharusnya dihentikan sementara. Baru setelah aktif kembali, angka kredit dari aktivitas akademik seperti publikasi jurnal dan lainnya bisa diajukan,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para dosen aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan berdiskusi mengenai tantangan administratif, strategi publikasi ilmiah, serta teknis pelaksanaan regulasi baru. Suasana diskusi tetap hangat meski di tengah udara dingin kawasan Glagah Arum.
Sekedar diinformasikan, kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh jajaran pimpinan UIN KHAS Jember, antara lain Rektor Prof. Hepni, Wakil Rektor I Prof. M. Khusna Amal, Wakil Rektor II Dr. Ainur Rafiq, Wakil Rektor III Dr. Khoirul Faizin, serta Kepala SPI, Ketua Tim Kerja Biro AUPK, tim SDMA, dan Ortala.