SUMENEP, locusjatim.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan sosialisasi kepada pengangkut garam dari Madura ke Pulau Jawa terkait pengiriman yang mereka lakukan.
Kepala Seksi (Kasi) Disperkimhub Sumenep Lali Cholid Mawardi mengatakan pihaknya juga akan mengajak para petani garam ikut serta dalam sosialisasi tersebut.
“Yang jelas kita lakukan pemahaman serta sosialisasi kepada pengangkut dan supir supaya mengangkut garam ketika sudah kering,” jelasnya.
Ia mengimbau para pengangkut itu mengirim garam dalam keadaan kering agar tidak membuat air berceceran di jalan yang berpotensi membahayakan pengendara seperti yang terjadi di jalan Nasional Sampang beberapa waktu lalu.
Cholid menjelaskan, sosialisasi serupa juga sudah dilakukan kepada pengusaha garam yang ada di Kabupaten Sampang.
Meski begitu, ia mengaku saat ini masih belum ada sanksi khusus bagi pelanggar sebab wewenang tersebut tidak dalam tanggung jawab Disperkimhub maupun Dishub setempat.
“Untuk kedepannya ketika ada pelanggar truk bermuatan garam yang airnya menetes, kami tidak bisa menilang atau memberikan sangsi,” tandasnya.