Sumenep, locusjatim.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengambil langkah strategis untuk memeratakan pusat-pusat ekonomi di wilayahnya dengan mengaktifkan kembali Pasar Kayu, atau yang lebih dikenal dengan Pasar Kajuk.
Langkah ini bukan hanya untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL), tetapi juga bagian dari upaya menata ulang distribusi aktivitas perdagangan yang selama ini terkonsentrasi di titik-titik tertentu.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil dengan pertimbangan agar kegiatan ekonomi lebih menyebar dan tidak hanya terpusat di satu lokasi.
“Kami ingin memastikan bahwa ada solusi yang kami tawarkan, bukan hanya soal relokasi tapi juga soal pemerataan ekonomi,” ujarnya, Jumat (11/04/2025).
Menurut Ramli, lokasi Pasar Kayu cukup strategis karena berada di pinggir jalan utama dan memiliki lahan yang masih bisa dikembangkan. Meski kondisi lahannya belum sepenuhnya siap karena sebagian masih berupa gambut, pihaknya telah mulai melakukan pembersihan dan penataan area untuk memudahkan proses adaptasi para PKL.
“Kami tidak bisa memaksa harus di Pasar Kayu atau di tempat tertentu, yang penting sesuai aturan,” jelas Ramli.
Dalam tahap awal, Pemkab menyediakan lahan terbuka bagi para pedagang, sementara pembangunan kios dan fasilitas pendukung akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Uniknya, aktivasi Pasar Kayu ini tidak hanya bertujuan ekonomis, tetapi juga untuk menjaga karakter khas pasar tersebut. Pemkab tetap akan menyediakan zona khusus bagi penjual kayu yang merupakan identitas asli pasar itu. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pelestarian terhadap sejarah dan kearifan lokal yang melekat.
Di samping itu, Pasar Kayu direncanakan menjadi sentra perdagangan komoditas tertentu seperti buah-buahan, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya di lokasi yang lebih tertata. Dengan begitu, kegiatan jual beli akan lebih fokus dan efisien, tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas di wilayah perkotaan.
Sejumlah PKL yang sebelumnya ditertibkan dari Jalan Desa Pabian juga telah diarahkan untuk memilih lokasi relokasi yang disediakan, termasuk Pasar Kayu, Pasar Bangkal, Pasar Anom, dan Tajamara. Penataan ini diharapkan memberi ruang yang layak bagi pelaku usaha kecil, sekaligus menata wajah kota secara keseluruhan agar lebih rapi dan teratur.