Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menginformasikan, bahwa empat desa akan menjadi penerima Program pemberdayaan usaha perempuan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Puspa Jatim) 2025.
Jumlah tersebut diketahui meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dua desa. Peningkatan jumlah desa penerima Jatim Puspa, juga tak lepas dari evaluasi positif yang dilakukan oleh Pemprov Jatim terhadap pelaksanaan program sebelumnya.
Seperti diketahui, program pemberdayaan usaha perempuan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri, bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi perempuan di tingkat desa.
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, menyebutkan bahwa keempat desa yang menerima program tersebut adalah Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Desa Dungkek Kecamatan Dungkek dan Desa Beragung, Kecamatan Guluk-guluk.
Dia membeberkan, rincian KPM antara lain Desa Pragaan Laok memiliki 54 KPM, Nambakor 51 KPM, Dungkek 36 KPM, dan Beragung 28 KPM.
Menurut Anwar, pemilihan desa penerima program Jatim Puspa tidak dilakukan secara sembarangan. Salah satu pertimbangan utama adalah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang telah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH), atau dikenal dengan istilah graduasi.
Tak hanya itu, dalam mengusulkan desa penerima Jatim Puspa, DPMD Sumenep juga tidak hanya berfokus pada satu kecamatan saja. Akan tetapi, tersebar secara bertahap di seluruh wilayah Kota Keris.
“Data penerima juga telah kami sinkronkan dengan Dinas Sosial agar tidak terjadi data ganda,” tegasnya, Rabu (09/04/2025).
Anwar menjelaskan, program tersebut akan memberikan bantuan berupa peralatan usaha yang disesuaikan dengan jenis usaha masing-masing penerima. Setiap KPM, nantinya akan mendapatkan dukungan dengan nilai anggaran sebesar Rp2.500.000.
Selain bantuan secara fisik, program ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan desa.
Ia juga menekankan, bahwa pelaksanaan program akan dilakukan melalui musyawarah antara KPM dan pihak desa, agar jenis usaha yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
“Ini bentuk nyata dukungan kita terhadap ibu-ibu di desa agar bisa mandiri secara ekonomi sesuai potensi lokal,” tambah Anwar.
Lebih lanjut, kata dia pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap penerima program. Maka, Anwar berharap agar penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal.
“Harapan saya, ibu-ibu bisa mengembangkan usaha mereka dengan bantuan ini. Jangan sampai disia-siakan,” pungkasnya