Berita

Keberadaan Kantor Pusat Informasi KKKS di Sumenep Dipertanyakan, Dinilai Tak Maksimal

708
×

Keberadaan Kantor Pusat Informasi KKKS di Sumenep Dipertanyakan, Dinilai Tak Maksimal

Sebarkan artikel ini
KKKS
Kantor KKKS Sumenep. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.com Keberadaan Kantor Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Sumenep masih dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Meski diharapkan menjadi pusat informasi eksploitasi migas, kantor ini dianggap tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Aktivis Pemuda Kepulauan Sapeken, Ahyatul Karim, menilai kantor yang sudah berdiri selama tiga tahun itu tidak memiliki kegiatan yang jelas. Ia juga mengungkapkan kebingungan masyarakat dalam mengakses informasi dan menentukan pihak yang bisa diajak berkomunikasi terkait eksploitasi migas di wilayah tersebut.

“Seharusnya pengelola kantor bersinergi dengan warga wilayah operasi KKKS, bukan sekadar menunggu masyarakat datang,” ujar Karim, Selasa (18/3/2025).

Sementara itu, staf penanggung jawab kantor KKKS, Hafifi, menjelaskan bahwa awalnya Bupati Sumenep meminta setiap KKKS yang beroperasi, seperti MEDCO, KEI, dan MGA, untuk memiliki kantor perwakilan sendiri. Namun, karena belum terealisasi, mereka memilih menyewa satu kantor bersama sebagai langkah awal.

Menurut Hafifi, kantor ini dirancang agar perwakilan KKKS hadir secara terjadwal untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Namun, dalam praktiknya, kehadiran mereka tidak konsisten, dan hanya ada staf penjaga yang bertugas di kantor.

“Hanya ada staf yang berjaga. Orang-orang KKKS datang hanya sesekali untuk memantau atau menerima tamu,” tambahnya.

Meski begitu, Hafifi menegaskan bahwa kantor ini tetap menerima aspirasi masyarakat, termasuk pengajuan proposal dan permohonan sosialisasi. Ia juga menyebut kantor ini pernah menjadi penghubung antara masyarakat dan KKKS dalam diskusi terkait eksploitasi migas.

Terkait pengelolaan kantor, Hafifi menegaskan dirinya hanya bertanggung jawab atas aspek fisik, sementara manajemen dan keputusan tetap berada di tangan KKKS yang berkantor di Surabaya.

Kendati dinilai kurang aktif, kantor KKKS dikabarkan tetap memiliki biaya operasional, termasuk sewa gedung dan kebutuhan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *