Berita

Masyarakat Keluhkan Pemasangan Poster BMT NU Jawa Timur di Pohon

122
×

Masyarakat Keluhkan Pemasangan Poster BMT NU Jawa Timur di Pohon

Sebarkan artikel ini
IMG 20230910 WA0003
Poster Iklan Umroh milik BMT NU Jawa Timur yang dipasang di pohon menggunakan paku. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, Locusjatim.com – Alat publikasi umrah yang dipasang oleh BMT NU Jawa Timur di pohon-pohon mengundang keluhan masyarakat.

Hal tersebut karena pemasangan iklan yang terkesan sembarang ditambah dengan penggunaan paku untuk memasangnya. 

Menurut salah satu warga Pasongsongan Rohman menancapkan paku ke pohon akan membuat pengkroposan lebih cepat.

Dirinya menambahkan, hal tersebut bisa berakibat fatal terutama saat angin kencang yang sewaktu-waktu bisa membuat pohon tumbang dan menimpa pengguna jalan.

“Siapa yang rugi? apa kita masih menyalahkan alam?,” ujarnya saat diwawancarai oleh media, Minggu (10/09/2023).

“Ayolah jangan sembarangan meskipun promosi di desa. Harus tau aturan dan tata caranya juga,” tambahnya.

Tak hanya membuat kropos pohon, pemasangan iklan dengan menancapkannya menggunakan paku juga melanggar peraturan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi sebagaimana yang tertera dalam Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang izin pembuatan dan pemasangan media luar ruangan.

“Tidak boleh dipaku. Melanggar,” tegasnya

Selain melanggar Perda, menurut Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sumenep Nurus Salam pemasangan poster di pohon menggunakan paku juga tergolong telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang penatausahaan dan tata cara pemasangan media luar ruangan.

“Jadi, tidak boleh menempel poster di pohon. Apalagi menggunakan paku,” paparnya.

Sementara itu Direktur Utama BMT NU Jawa Timur Masyudi berdalih bahwa para anggota dibawahnya kemungkinan tidak paham perkara tersebut dan masih banyak pula ditemui hal serupa pada iklan-iklan lain.

“Mungkin lupa,” pungkasnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *