BeritaHukrim

Polres Sumenep Ungkap Kasus Besar: 47,26 Gram Sabu Disita di Sapeken

518
×

Polres Sumenep Ungkap Kasus Besar: 47,26 Gram Sabu Disita di Sapeken

Sebarkan artikel ini
Sabu
Warga sapeken saat di tangkap polres Sumenep dengan kasus narkoba. Foto: Istimewa.

locusjatim.com, Sumenep – Keberhasilan kembali ditorehkan oleh Tim Gabungan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa malam (7/1/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepulauan Sapeken.

Operasi ini dilakukan di sebuah gudang milik S yang disewa oleh tersangka, HU (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Dua, Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 47,26 gram, satu unit handphone, alat hisap (bong), timbangan kecil, korek api, dan uang tunai Rp 25.000.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mengindikasikan bahwa sebuah gudang di Desa Pagerungan Besar sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mendapati HU di lokasi tersebut. Penggeledahan yang dilakukan di gudang membuahkan hasil: sabu ditemukan tersimpan rapi di dalam kardus berwarna oranye.

“Tersangka langsung mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Kami kemudian membawa HU bersama seluruh barang bukti ke Polsek Sapeken untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Widiarti S., S.H., Humas Polres Sumenep.

Akibat perbuatannya, HU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tak main-main: minimal enam tahun dan maksimal hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah kepulauan. “Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memberantas peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa hukum akan menjerat mereka tanpa pandang bulu. Sumenep, terutama wilayah Kepulauan Sapeken, kini berada di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *