BeritaHukrim

Anggota DPRD Sumenep Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Berkas Perkara Resmi Diserahkan ke Kejari

691
×

Anggota DPRD Sumenep Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Berkas Perkara Resmi Diserahkan ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Foto: Istimewa.

locusjatim.com, Sumenep – Kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam peredaran narkoba memasuki babak baru.

Berkas perkara milik tersangka berinisial BEI (46) telah resmi diserahkan Polres Sumenep ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Senin (6/1/2025).

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, memastikan proses penyelidikan telah selesai sebelum pelimpahan berkas.

“Kasus ini telah memasuki tahap satu, dan berkas perkaranya telah kami kirimkan ke Kejaksaan. Berkas yang dikirim sudah memenuhi syarat formil dan materiil,” ungkapnya.

Widiarti menegaskan komitmen Polres Sumenep untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bukti bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba, siapa pun pelakunya,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka lainnya, ES dan KA, di Kecamatan Talango. Dalam konferensi pers sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di rumah seorang warga, MIS, setelah kedapatan membawa sabu. Kedua tersangka kemudian mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari BEI.

Langkah berikutnya, polisi menggerebek rumah BEI pada Rabu malam (4/12/2024). Dalam penggeledahan, tim Satreskoba menemukan sabu seberat 15,76 gram di kamar tidur tersangka. BEI, yang juga merupakan anggota DPRD Sumenep, mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.

Kapolres Henri menegaskan pentingnya kasus ini sebagai peringatan keras bagi siapa pun, termasuk pejabat publik, yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tuturnya.

Kini, berkas perkara BEI sedang dalam tahap lanjutan di Kejari Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Diinformasikan, kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi BEI sebagai wakil rakyat sekaligus figur publik yang seharusnya memberikan teladan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *