LOCUSJATIM.COM, BANGKALAN- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggeruduk Mapolres Bangkalan, Kamis (05/12/2024).
Dalam aksinya itu, BEM KM UTM mendesak agar pihak kepolisian Polres Bangkalan, agar menyelesaikan kasus saudari Een Jumianti hingga tuntas dan profesional.
Bahkan, secara tegas, dirinya meminta khususnya Kapolres Bangkalan untuk berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhkan hukuman mati.
Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut Polres Bangkalan untuk menjerat terduga pelaku dalam kasus Een Jumianti dengan Primair Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
“Kami menuntut Polres Bangkalan mengungkap pelaku penyebaran foto korban di ruang otopsi yang saat ini tersebar luas di sosial media,” ungkap Presiden Mahasiswa BEM KM UTM Moh Anis Anwari kepada locusjatim.com.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Anis itu juga menuntut tim Cyber Polres Bangkalan untuk segera mentake down seluruh akun, penyebar foto dan video korban yang tidak pantas tersebar di media.
Lebih lanjut, jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti dalam kurung waktu 7x 24 jam maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak. Serta, atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia, pihaknya akan mengirimkan laporan kinerja KAPOLRES BANGKALAN ke KAPOLRI.
“Maka dengan ini, kami dari BEM KM UTM menyatakan sikap bahwa tuntutan kami sebgaimana yang tertera di atas dapat di penuhi,” tutupnya.