BeritaHeadline

Bawaslu Sumenep Sebut Tiga ASN Terlapor Tak Langgar Netralitas Pilkada

26
×

Bawaslu Sumenep Sebut Tiga ASN Terlapor Tak Langgar Netralitas Pilkada

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep.

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Usai melakukan pemeriksaan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan langgar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa terlapor tidak terbukti melanggar aturan.

Diketahui, tiga ASN tersebut dilaporkan ke Bawaslu dengan tuduhan tidak netral dalam Pilkada, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan kajian mendalam, Bawaslu Sumenep menyatakan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran yang memenuhi syarat.

Komisioner Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, menegaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 12 November 2024.

“Ketiganya tidak memenuhi unsur pelanggaran netralitas berdasarkan kajian kami,” ujarnya.

Laporan yang diajukan oleh warga Sumenep ini sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Namun, Bawaslu memastikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada tindakan yang melanggar ketentuan netralitas ASN dalam Pemilu.

Bawaslu Sumenep menghimbau masyarakat untuk tetap mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran lainnya, sambil mengingatkan pentingnya netralitas bagi ASN dalam menyukseskan demokrasi di kota keris.

“Mari kawal demokrasi dengan baik, jangan saling menyalahkan satu sama lain. Laksanakan Pilkada secara santun,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *