Berita

Sumenep Alokasikan Rp 34,1 Miliar DBHCHT untuk Dongkrak Pelayanan di Sektor Kesehatan

829
×

Sumenep Alokasikan Rp 34,1 Miliar DBHCHT untuk Dongkrak Pelayanan di Sektor Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan.

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 34,1 Miliar untuk mendongkrak pelayanan di sektor kesehatan agar lebih optimal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep drg. Ellya Fardasah melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan mengatakan, pihaknya memiliki dua kegiatan yang bersumber dari DBHCHT.

Sebesar Rp 31,6 miliar DBHCHT dialokasikan untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan dan Rp 2,5 miliar untuk Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

“Jadi yang paling besar peruntukannya adalah di PBID, yakni Rp 31,6 miliar,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, kata dia, serapan DBHCHT untuk PBID per Bulan September 2024 adalah 61 persen. Karena, sisanya masih akan dibayarkan di bulan-bulan selanjutnya.

Dinkes P2KB Sumenep menargetkan, pada Bulan Desember 2024 nanti anggaran DBHCHT yang diperuntukkan bagi PBID, akan terserap 100 persen.

“Targetnya Bulan Desember nanti, akan terserap 100 persen,” ucapnya.

Sementara untuk DBHCHT BMHP, mayoritas dialokasikan untuk pengadaan bahan medis habis pakai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abuya Kangean Sumenep.

Dia merinci, untuk keperluan laboratorium di RSUD Abuya Kangean, pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 949 juta dari DBHCHT.

Untuk pembelian dan pengadaan BMHP sendiri, pihaknya menghabiskan anggaran sebesar Rp 927 juta.

Selain dua hal di atas, anggaran yang bersumber dari DBHCHT tersebut, kata dia juga dipergunakan untuk memfasilitasi pemeriksaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara gratis di setiap Puskesmas, dengan total anggaran Rp 334 juta.

Dia menegaskan, jika nantinya ada BMHP untuk KPPS yang lebih, maka akan didistribusikan untuk Puskesmas di masing-masing wilayah di Sumenep.

“Jadi pemeriksaan KPPS yang seharusnya bayar, kita gratiskan melalui DBHCHT ini. Kita juga harus menyediakan reagen dan totalnya untuk KPPS itu sebesar Rp 334 juta,” rincinya.

Sementara itu, Kabid Nur Insan mengungkapkan, hingga Bulan September 2024, serapan DBHCHT untuk BMHP sudah mencapai 75 persen. Sedangkan sisanya, kata dia sudah dipesankan, namun masih belum dibayarkan kepada penyedia.

“Sisanya sudah proses pemesanan, tapi masih belum kami bayar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *