Berita

Bupati Jember Hendy Siswanto Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober Tahun 2024

876
×

Bupati Jember Hendy Siswanto Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Jember
Penyerahan SK kenaikan pangkat oleg bupati Bupati Hendy Siswanto.

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Bupati Hendy Siswanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS di Lingkup Pemkab Jember Periode Oktober Tahun 2024. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula PB Soedirman, tepatnya di Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (23/09/2024).

Momentum tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada 388 ASN penerima SK kenaikan pangkat. Bupati Hendy berterimakasih kepada BKPSDM atas kinerjanya dalam percepatan penyerahan SK tanpa adanya pungutan liar (pungli).

“Saya sebagai Bupati Jember, memberikan apresiasi kepada pak sekda (sekretaris daerah), pak asisten, terutama BKPSDM, serta teman-teman yang sudah mensupport ini dan terus memberikan hak kepada masyarakat. Terutama ASN,” ujar Hendy kepada wartawan.

“Hari ini diberikan SK kenaikan pangkat kepada 388 PNS dari golongan I – IV. Alhamdulillah, kami selama tiga tahun memimpin Jember ada sekitar tujuh ribu lebih SK yang diberikan. Selama ini hak mereka belum didapatkan, tapi Alhamdulillah hari ini sudah berjalan dengan baik,” sambungnya.

Kendati demikian, lanjut Hendy, kenaikan pangkat tersebut. Tehitung berlaku mulai tanggal 1 oktober mendatang.

“Kenaikan pangkat ini, berlakunya tanggal 1 oktober. Artinya teman-teman sudah menerima (SK) dulu, sebelum jatuh tempo. Tapi duitnya belum ada itu, nanti gajian baru tanggal 1 oktober diberikan,” ungkapnya.

“Juga kawan-kawan yang sudah penyesuaian ijazah, sekarang kenaikan pangkat juga. Jadi penyesuaian ijazah nya sudah terfasilitasi, kenaikan pangkat nya juga didapat. Jadi itu merupakan satu surprise yang istimewa,” lanjutnya.

Lanjut Hendy, kenaikan pangkat tersebut. Diberikan tanpa pungutan biaya apapun.

“Tadi juga disampaikan oleh BKPSDM, betul-betul kenaikan pangkat ini. Teman-teman peroleh dengan free dan tidak ada pungutan apapun. Ini yang harus dipertahankan, bukan hanya di BKPSDM. Tapi di seluruh OPD yang ada, harus bisa melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

Dengan diberikan SK kenaikan pangkat tersebut, lanjut Hendy, harapannya agar teman-teman ASN. Untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan kenaikan pangkat ini, mereka harus bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Bukan menunggu masyarakat datang, tapi kita yang harus datang kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *