LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Terungkap hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI). Tentang kepuasan masyarakat Jember terhadap Bupati Hendy Siswanto diatas 80 persen, dinilai hoax.
Pasalnya, saat rapat Pembahasan Rancangan Perda RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), yang dilakukan antara Tim Perumus Pemkab Jember dengan Pansus DPRD, Senin (01/07/2024) kemarin. Ada beberapa poin pencapaian kinerja Pemkab Jember, yang dinilai tidak sesuai dengan hasil survei.
Anggota Pansus DPRD Jember, David Handoko Seto, menilai Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyebarkan data hoax kepada masyarakat. Tak hanya itu pihaknya mendesak Bupati untuk mengkaji lebih lanjut serta meminta maaf terkait data tersebut.
“Jadi pak bupati menyampaikan dalam pidato saat rapat paripurna beberapa waktu lalu. Bahwa tentang kepuasan masyarakat Jember. Dasarnya adalah informasi dari Lembaga Survei Independen (LSI) yang digawangi Denny JA. Tapi saat rapat, tim perumus menyampaikan tidak ada anggaran terkait survei yang disampaikan itu,” ujar David saat dikonfirmasi di Gedung Parlemen, Selasa (2/06/2024).
“Survei itu belakangan diketahui hanya untuk konsumsi sendiri. Bukan untuk kepentingan publik. Padahal di naskah pidato pak Bupati maupun rancangan RPJPD itu disampaikan, bahwa kepuasan publik, ya dari survei itu,” sambungnya.
Lanjut David, pihaknya juga menjelaskan poin-poin kajian dari hasil survei yang dinilai hoax.
“Untuk poin-poin yang kami temukan, juga diduga apa yang disampaikan oleh pak Bupati tidak sesuai fakta. Ada 6 poin, diantaranya klaim bupati tentang peningkatan jalan sepanjang 2.264 Km. Padahal faktanya berasal dari sumber LKPJ dan LPP, hanya 1700 Km,” ungkapnya.
Kemudian poin kedua, kata legislator dari NasDem ini, soal pembangunan jalan di desa, yang menggunakan dasar ADD.
“Klaimnya terselesaikan 680 Km. Padahal hanya 320 Km saja. Selanjutnya poin ketiga, yakni tentang peningkatan dan pembangunan jembatan disampaikan ada 58 unit. Faktanya 45 jembatan,” ujarnya.
“Kemudian keempat, terkait pembangunan saluran irigasi. Sumber dari LKPJ dan LPP juga, diklaim 12.735 meter, ternyata faktanya hanya 7.435 meter saja,” sambungnya.
Selanjutnya untuk poin kelima, yang kata David dianggap paling menarik. Terkait Penerangan Jalan Umum (PJU).
Menurut David, harusnya sesuai dengan pembahasan soal RPJMD. Untuk PJU dilakukan pembangunan baru, dan juga dilakukan penambahan.
“Ternyata dalam pelaksanaannya, hanya mengganti. Diklaim 26.670 titik. Tapi menurut Keterangan Kepala PU Cipta Karya, yang diganti hanya sekitar 22 ribu titik. Itu diganti loh ya bukan bangun baru. Sedangkan yang bangun baru, hanya sekitar 2100 titik. Artinya dari klaim ini, masih ada sekitar 2000 yang itu tidak bisa dipertanggung jawabkan. Alias kebohongan publik,” ulasnya.
“Kemudian peningkatan jalan lingkungan, diklaim sekitar 47.970 Km sekian. Padahal kalau bicara jarak segitu, ibarat ke Jakarta perjalanan pulang pergi ke Jember bisa 47 kali. Nah faktanya hanya 2500 Km. Ini yang menurut kami (DPRD Jember), informasi ini harusnya direvisi! Bahkan, Pak Bupati wajib minta maaf kepada masyarakat Jember,” sambungnya.
David juga menambahkan, terkait pembahasan RPJPD adalah membahas rancangan Perda untuk progres pembangunan Jember 20 tahun mendatang.
“Ini harus linier dari pusat maupun provinsi dan kabupaten. Kemudian yang menjadi dasar (pembahasan RPJPD) adalah Perda RT/RW. Sedangkan perda itu, yang didok tahun 2015. Adalah perda yang tidak ada kesesuaian dengan kondisi di lapangan. Artinya tidak menutup kemungkinan perda ini pasti akan berubah, siapapun bupatinya,” ujarnya.
Terkait tudingan dan kritik pedas yang ditujukan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto itu. Sebelumnya, Bupati Hendy juga menyampaikan jika pihaknya saat ini masih tahap proses bekerja.
Adanya hasil survei menjadi patokan kinerja yang sudah dilakukan. Terlebih dalam prosesnya, belum maksimal karena keterbatasan waktunya menjabat sebagai bupati yang belum genap 5 tahun.
“Hasil survei kami dari LSI, menunjukkan kepuasan masyarakat yang cukup bagus. Dari semua kegiatan yang sudah kita lakukan di atas 80 persen. Tentunya, saya mengucapkan terima kasih. Kepuasan itu dari seluruh bidang di wilayah OPD. Tentunya, kepuasan itu ya dinilai dari sisi masyarakat,” ujar Bupati Hendy saat dikonfirmasi terpisah.
“Tapi harusnya memang ada koreksi dan penyempurnaan yang pasti juga penambahan format. Karena kami bekerja belum maksimal dan efektif, hanya sekitar dua tahun kerja. Meskipun totalnya 3 tahun 3 bulan ini, apalagi dipotong (pandemi) covid,” sambungnya.
Namun demikian, kata Hendy, pihaknya terus melakukan percepatan dalam bekerja. Bahkan juga terkait Perda RT/RW, Hendy berdalih, harus hati-hati dalam membahas.
“Kami melakukan speed up (percepatan kerja). Seperti halnya dalam kurun waktu dua tahun. Kemudian menyelesaikan soal Perda RT/RW, (juga) bukan seperti membuat komik. Kita harus teliti dan pembahasan di ATR/BPN. Penyempurnaan ini harus terus kami lakukan,” pungkasnya.