LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Seorang laki-laki dari Dusun Krajan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger Jember Andri (35) diduga telah berzina dengan istri salah satu warga Dusun Krajan Timur, Desa Mlokorejo Siti Aminah, Minggu (07/04/2024).
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh mengatakan kejadian tersebut diketahui suami Siti Aminah Eko saat pulang bekerja, lalu mendapati keduanya melakukan hubungan intim di kamar mandi rumahnya.
Geram melihat perilaku keduanya, lanjut Kapolsek, Eko spontan meneriakan kata maling hingga membuat warga sekitar berdatangan dan Andri babak belur diamuk massa.
“Jadi awalnya Eko wahyudi pada saat pulang kerja kerumah lewat pintu belakang yang berada di Mlokorejo, pada saat itu ia mendapati Andri dan Siti Aminah,(istri Eko) sedang bermain kuda kudaan didalam kamar mandi sama Andri, dan dari situ Eko teriak maling dan massa berdatangan dan menyeret Andri dan dipukuli ramai ramai,” jelasnya, Senin (08/04/2024).
Kendati demikian, Kapolsek Puger itu mengaku pihaknya masih belum mendapat laporan dari yang bersangkutan.
“Sampai saat ini kami belum mendapat laporan dari yang bersangkutan, tapi anggota kami mulai semalam sudah ke TKP dan mengumpulkan bahan dan keterangan terkait peristiwa tersebut, dan kami sudah kantongi data lengkap,” tambahnya.
Lebih sederhana dirinya menyebut kasus tersebut berawal dari perzinaan yang berujung aniaya.
“Kami tunggu pelapor masihan, perkembangan kami kabari,” jelasnya.
Meski belum ada laporan resmi kepada pihak terkait, diketahui kejadian itu sudah ramai di media sosial, lewat sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang diseret serta dianiaya, hingga terduga pelaku bugil dan dilontari kata-kata kasar oleh warga yang membawanya.