Berita

Oknum Timses Caleg Ersat Pilih Diam, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa Karangnangka

793
×

Oknum Timses Caleg Ersat Pilih Diam, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa Karangnangka

Sebarkan artikel ini
20240228 153707 0000
Ilustrasi (Foto: Canva)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP– Oknum Tim Sukses (Timses) Caleg NasDem Nomor urut 01 Dapil IV Sumenep atas nama Ersat memilih diam, terkait dugaan penyalahgunaan stempel Desa Karangnangka di Surat Mandat Saksi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.

Oknum itu bernama Sei yang disinyalir telah meyerahkan Surat Mandat Saksi Caleg Ersat pada K.

Kemudian K meneruskan Surat Mandat Saksi berstempel Desa Karangnangka itu kepada seorang saksi di salah satu TPS di Kecamatan Rubaru.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/02/2024) kemarin, dirinya memilih diam dan tidak memberikan respon sama sekali terkait kasus dugaan penyalahgunaan stempel Desa Karangnangka.

Alih-alih menjawab konfirmasi wartawan terkait kasus tersebut, dirinya malah membalas dengan mengirim pesan singkat yang menanyakan alamat awak media yang menghubunginya.

“Saya g tau Rifki mana ini,” tulisnya.

Diinformasikan sebelumnya, saksi dari Ersat yang menerima mandat dengan stempel Desa Karangnangka mengaku, bahwa dokumen itu diterima dari K, yang merupakan bagian dari timses Ersat.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui sama sekali bahwa Surat Mandat Saksi itu menggunakan stempel Desa Karangnangka dan bukan partai pengusung.

Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, K menyebutkan bahwa surat mandat tersebut bukan langsung diterima dari Ersat. Akan tetapi, ia memperoleh dari timses lainnya, yakni Sei.

Senada dengan saksi yang tak ingin disebut namanya itu, K juga menegaskan bahwa ia juga tidak tahu, terkait stempel yang digunakan di dukemen tersebut.

“Saya tidak tau kalau itu stempel desa. Saya dapat surat mandatnya itu bukan dari Ersat, tapi dari S. Dia bukan perangkat desa, tapi timsesnya Pak Ersat,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, stempel Desa Karangnangka diduga telah disalahgunakan, untuk kepentingan politik, karena tertera dalam surat mandat saksi Caleg DPRD nomor urut 01 Dapil IV Sumenep atas nama Ersat. Saksi mengaku, mendapatkan mandat itu dari salah satu timses Caleg yang akrab Kiki.

Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, K mengaku bahwa dirinya menerima surat mandat tersebut dari orang bernama Sei, yang juga merupakan bagian dari Timses Ersat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *