Berita

Oknum Guru di Sumenep Diduga Lecehkan Organisasi GWC Lewat Status WhastApp

856
×

Oknum Guru di Sumenep Diduga Lecehkan Organisasi GWC Lewat Status WhastApp

Sebarkan artikel ini
IMG 20231231 WA0040
Organisasi GWC Sumenep saat melakukan pengaduan terkait status WhatsApp NS ke pihak LBH IAA (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Oknum guru di salah satu lembaga pendidikan swasta di Sumenep berinisial NS diduga telah melecehkan Great Widow Community (GWC) lewat ciutannya di status WhatsApp, Jum’at (29/12/2023) lalu.

GWC sendiri ialah organisasi perempuan Sumenep yang berdiri secara otentik yang dalam hukum diperlakukan sebagai orang yang memilik hak dan kewajiban serta satu-satunya organisasi bagi para ibu yang sekaligus menjadi ayah dalam keluarga.

Ketua I Bidang Pemberdayaan Perempuan organisasi GWC, Faizah umar mengatakan status WhatsApp dengan narasi “Great Widow Sumenep GWC puru tao jek bede komunitas janda, apperrean onggo para janda,”(Baru tau kalau ada komunitas janda, berdampak para janda, Red) yang dinilai berumatan melecehkan ini diupdate sekitar pukul 21.00 WIB dan diduga dilakukan ns dengan sengaja.

Pihak GWC yang mendapat informasi tersebut dari salah satu anggotanya pun merasa tersinggung dan sangat direndahkan oleh oknum guru itu.

“Cuitan itu awalnya diketahui anggota Great Widow Community yang berteman secara kontak WhatsApp dengan NS. Kemudian cuitan tersebut dicapture dan di kirim ke salah satu anggota GWC,” jelasnya, Minggu (31/12/2023).

Faizah Umar menjelaskan, kendati merasa direndahkan dengan tulisan tersebut, pihak pengurus GWC tetap melakukan konfirmasi kepada NS melalui sambungan WhatsApp.

Dari klarifikasi itu, NS mengaku bersedia untuk meminta maaf secara terbuka kepada GWC. Tetapi hingga 1 x 24 jam i’tikad baik itu tak juga ia lakukan.

Geram dengan sikap NS, Faizah dan anggota GWC lainnya berencana akan melaporkan oknum guru tersebut ke pihak berwajib.

Meski begitu, sebelum resmi melaporkan ke pihak berwajib, pihaknya terlebih dahulu mengadukan tindakan NS ke Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Alumni Annuqayah (LBH IAA).

“Kita koordinasikan dengan LBH agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Karena cuitan itu telah menyakiti organisasi kami dan kaum perempuan secara umum,” jelasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua LBH IAA Sumenep, Ach. Rifai mengatakan akan mengkaji lebih dalam status WhastApp yang diupload NS itu.

“Apakah masuk pada pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau tidak,” sebutnya.

Dirinya menyebut pihaknya akan menindaklanjuti aduan GWC dengan pendekatan restorative dan jika ada i’tikad baik dari NS seperti permintaan maaf secara umum maupun tertulis dalam kurun waktu 1 x 24 jam ada kemungkinan yang bersangkutan dimaafkan.

“Namun jika dengan waktu yang ditentukan belum ada i’tikad baik, kita akan tempuh langkah-langkah somasi. Dan ketika belum juga mengindahkan, akan melakukan pelaporan atas nama pencemaran nama baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *