Politik Pemerintahan

Pemkab Sumenep tegaskan Nilai Santri Harus Hidup dalam Pelayanan Publi

964
×

Pemkab Sumenep tegaskan Nilai Santri Harus Hidup dalam Pelayanan Publi

Share this article

Sumenep,locusjatim.com– Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak hanya ditandai dengan penggunaan pakaian khas santri. Pemerintah daerah juga ingin menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat bagi aparatur tentang pentingnya keikhlasan, kedisiplinan, dan kesederhanaan dalam melayani masyarakat.

Pesan itu menjadi salah satu tujuan kebijakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN mengenakan busana khas santri selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Fauzi mengatakan, tradisi santri memiliki nilai-nilai luhur yang tidak hanya relevan dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga dapat diterapkan dalam lingkungan birokrasi dan pelayanan pemerintahan.

Menurutnya, peringatan HSN menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para santri dan ulama dalam memperjuangkan sekaligus mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati kepada Media Center, Minggu (18/10/2026).

Melalui kebijakan tersebut, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam. Sementara pegawai perempuan menggunakan sarong bine’, baju kurung polos putih, serta kerudung atau burgu’ putih.

Namun, aturan berpakaian tersebut tidak berlaku bagi seluruh jenis pekerjaan. Pemkab Sumenep tetap memberikan pengecualian kepada pegawai yang membutuhkan pakaian khusus untuk menunjang tugas teknis dan operasional.

“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Selain kebijakan penggunaan busana khas santri, Pemkab Sumenep juga mengagendakan upacara bendera peringatan HSN 2026 pada Kamis (22/10/2026) di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Tahun ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema tersebut menegaskan pentingnya peran santri dalam menjaga nilai kebangsaan sekaligus mengambil bagian dalam pembangunan masa depan Indonesia.

Fauzi berharap, pesan yang terkandung dalam tradisi santri tidak berhenti pada simbol pakaian selama peringatan berlangsung. Lebih dari itu, nilai-nilai tersebut diharapkan tercermin dalam perilaku aparatur, terutama saat menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengharapkan melalui kebijakan berpakaian santri ini, nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *