Jember,locusjatim.com– Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mengukuhkan empat guru besar baru sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan keilmuan di lingkungan perguruan tinggi. Para profesor tersebut diharapkan tidak hanya berkontribusi dalam kegiatan akademik, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Kuliah Terpadu UIN KHAS Jember, Kamis (17/09/2026), dengan mencakup bidang keilmuan hukum Islam, pendidikan Islam, hingga ekonomi syariah.
Empat akademisi yang dikukuhkan yakni Prof. Busriyanti sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam, Prof. Abdul Kholiq Syafa’at dalam Bidang Ilmu Pemikiran Hukum Islam Indonesia, Prof. Abdul Mu’is pada Bidang Ilmu Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, serta Prof. Abdul Rokhim di Bidang Ilmu Ekonomi Syariah.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, menegaskan bahwa capaian akademik sebagai guru besar harus diikuti dengan kontribusi nyata di luar lingkungan kampus.
Menurutnya, para profesor memiliki peluang untuk memperluas jangkauan keilmuan melalui keterlibatan dalam kegiatan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di pesantren, madrasah, serta majelis taklim.
“Selain mengajar di perguruan tinggi, bisa memberikan ilmunya ke dunia pesantren, madrasah, majelis taklim dan juga pengabdian pada masyarakat,” kata Sahiron.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam kajian keislaman, perlu terus berlanjut tanpa mengabaikan warisan pemikiran para ulama terdahulu.
“Ilmu pengetahuan jangan mandek. Dalam bidang keislaman terus dikembangkan dengan tetap mempertahankan pemikiran lama para ulama terdahulu,” tuturnya.
Sahiron menilai, tantangan masyarakat yang terus berubah menuntut dunia akademik untuk terbuka terhadap teori dan pengetahuan baru. Terlebih, perkembangan teknologi digital turut memengaruhi berbagai aspek kehidupan sehingga diperlukan pendekatan keilmuan yang mampu menjawab persoalan secara kontekstual.
Salah satu upaya yang dapat ditempuh, lanjutnya, adalah mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Pendekatan tersebut memungkinkan kajian keislaman berinteraksi dengan bidang pengetahuan lain untuk menghasilkan pemahaman yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan cara mengembangkan melalui integrasi keilmuan. Digabungkan berbagai macam ilmu,” ucapnya.
Di samping mendorong pengembangan ilmu, Sahiron turut menyoroti masih terbatasnya jumlah profesor di perguruan tinggi keagamaan Islam, baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Ia menyebut jumlah guru besar di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) masih berada di kisaran 1.730 orang. Jumlah tersebut dinilainya masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kapasitas akademik perguruan tinggi.
“Kalau profesornya itu hanya 1.700 sekian, ini masih sangat sedikit,” ujarnya.
Karena itu, Sahiron mendorong dosen yang telah meraih gelar doktor agar segera mengurus kenaikan jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbanyak jumlah profesor sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi keagamaan Islam.
Ia berharap penguatan kapasitas akademik tersebut dapat menjadi bagian dari persiapan Indonesia dalam menghadapi target pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Supaya jumlahnya lebih banyak lagi dan kita menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” tukasnya.(*)






