LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Berbagai upaya terus dilakukan para pedagang pasar baru Kencong, hal tersebut dilakukan untuk menuntut hak. Kali ini mereka kembali mendatangi Kantor Camat untuk berkoordinasi tentang janji dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Jember beberapa waktu lalu tentang eksekusi yang diinginkan pedagang.
Salah satunya yaitu masalah penerbitan SIM,(surat izin menempati) dan juga masalah subsidi serta penertiban PKL di depan pasar baru tepatnya di jalan raya.
Salah satu perwakilan pedagang Martin Alam Syah Kamal menyebut dirinya bersama perwakilan pedagang bermaksud menagih janji kepada Camat Kencong Najmul huda setelah beberapa waktu lalu Disperindag mendatangi Pasar Baru Kencong untuk berkoordinasi.
“Kami tagih Janji Disperindag melalui Camat, kok tidak ada kabar hingga sekarang pedagang butuh kejelasan,” ujar Martin saat dikonfirmasi, kamis 26 September 2024.
Martin menjelaskan, Paguyuban Pasar Baru Kencong meminta Pemkab Jember untuk segera mengambil langkah konkrit untuk menyikapi keluhan pedagang tersebut yaitu urusan SIM dan subsidi (bansos) korban kebakaran tahun 2006 silam.
“Pemkab Jember ini seakan PHP pedagang, kalau kami melakukan aksi barulah mereka (pemkab) turun tangan, namun tidak memberikan solusi yang jelas, jika seperti ini kami akan aksi lagi,” ulasnya.
Sejujurnya kata Martin, para pedagang kesal dengan janji-jaji dari Pemkab Jember, terbukti kata dia beberapa waktu lalu logo Pemkab Jember ditutup kain kafan oleh pedagang.
“Kami lepas memang kain kafannya, namun jika dalam waktu dekat Pemkab tidak berikan solusi kongkrit atas keluhan pedangan, maka akan kami tutup lagi semua logo pemkab Jember yang ada di Pasar Baru Kencong, satu kata lawan, jangan salahkan kami,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil konsolidasi bersama camat kencong, pihak perwakilan PT Artha wahana persada melalui manager pemasaran bernama Untung asad juga pihaknya mengaku kecewa karena seakan akan pihak PT diadu domba sama pedagang.
“Pihak kami juga sering didatangi pedagang, makanya itu hari ini kami bersama pedagang datangi kecamatan minta petunjuk dan saran agar kami tidak benturan bersama pedagang,” ungkap Untung.
Ditempat yang sama, atas kehadiran perwakilan pedagang dan juga pihak PT, camat kencong Najmul huda selain menyampaikan segera kepada dinas Disperindag juga menyarankan agar pedagang langsung bersurat di antar langsung ke pemkab Jember.
“Sesuai kewenangan yg ada sdh koordinasi dengan kadisperindag tuk TL permasalahan pasar kencong baru.intinya masih proses pembuatan kajian teknis ke bupati baik bansos maupun pengelolaan Pasar Kencong Baru,” ulasnya.
Selain itu saya akan berkoordinasi lagi dengan dinas terkait giat hari ini untuk mendorong kepada paguyuban pedagang pasar untuk berkoordinasi juga dengan dinas baik secara lisan maupun tertulis.
“Kami muspika sarankan hal yang secara aturan, dan semoga ini jadi titik temu,” pungkasnya.