LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat melakukan pendataan lengkap koperasi usaha mikro kecil dan menengah yang ada di wilayahnya.
Pendataan tersebut diketahui, didukung dengan anggaran tugas pembantuan Dinas Koperasi Usaha Menengah Provinsi Jawa Timur, berdasarkan arahan Kementerian Koperasi
Perlu diketahui, pada Tahun 2022 lalu, Dinas Koperasi usaha mikro Kabupaten Jember diberi target 150 ribu data kumkm. Dari target tersebut Jember mampu mendata 79 ribu dan itu masuk dalam rangking 2 SE Jawa Timur. Tahun 2024 ini target yang harus di data se Kabupaten Jember 98 ribu.
Sartini Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kabupaten Jember mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekrutmen untuk Enumerator pendataan UMKM.
“Tanggal 26 sampai 29 Juli lalu mas, kami buka pendaftaran Enumerator jumlah pendaftar Alhamdulillah mencapai 1194 pendaftar. tersisa 1093, dan harus dilakukan tes tulis secara online. Dan terpilih 334 tenaga Enumerator,” kata Sartini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa, (06/08/2024).
“Tenaga Enumerator nanti dibantu oleh tenaga verifikator dan koordinator yang sudah kami koordinasikan dengan petugas kecamatan, sisanya kami mengambil mitra dari BPS,” imbuhnya.
Pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah sedianya sudah melakukan bimtek untuk koordinator dan verifikator, untuk Enumerator dilaksanakan serentak mulai kemarin.
“Sebenarnya sejak Jumat lalu kami sudah melakukan Bimtek untuk Koordinator dan Verifikator. Sejak kemaren, Enumerator sudah dilakukan Bimtek di Empat lokasi yang berbeda. Dengan 7 kelas berisi 50 orang di tiap kelasnya,” tambahnya menjelaskan.
“Dalam bimtek ini, para Enumerator akan fokus diajari untuk belajar tentang KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia). Mereka akan kami kontrak selama 3 bulan untuk pendataan tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Hasil pendataan Enumerator ini sepenuhnya akan diserahkan kepada Kementrian Koperasi dan UMKM, untuk dijadikan data yang valid agar nantinya bisa membantu meningkatkan ekonomi yang ada di Kabupaten Jember.
“Kami berharap untuk Bimtek ini bisa difahami oleh teman-teman. Karena nanti langsung memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT),” ujarnya.
Sartini juga mengatakan, pendataan pada tahun 2024 ini berbeda dengan tahun 2022 lalu. Karena 2024 ini sudah dibekali dengan basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Pendataan tahun ini berbeda dengan tahun 2022, kalau tahun 2022 lalu pendataan pelaku UMKM yang bebas. Artinya ada yang menetap dan tidak, kemudian ada yang dibeberapa sektor. Sedangkan untuk 2024 kita sudah memakai basis data dari Regsosek, jadi tinggal pelaku UMKM tinggal menginput NIK saja. Nantinya dari NIK itu muncul informasi mengenai pelaku UMKM itu sendiri,” pungkasnya.