Berita

Setahun Berjalan, Dinkes P2KB Sumenep Evaluasi Layanan Ruang Hukum di Puskesmas dan RSUD

234
×

Setahun Berjalan, Dinkes P2KB Sumenep Evaluasi Layanan Ruang Hukum di Puskesmas dan RSUD

Share this article
Dinkes P2KB Sumenep
Kegiatan sosialisasi dan evaluasi penggunaan layanan RUANG HUKUM bagi Puskesmas dan RSUD. Foto: Istimewa

Sumenep,locusjatim.com– Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep mengevaluasi pelaksanaan program RUANG HUKUM SENTRALISASI DIGITAL setelah berjalan selama satu tahun.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan layanan administrasi hukum dan kepegawaian di lingkungan fasilitas kesehatan semakin efektif melalui sistem digital terintegrasi.

Kegiatan sosialisasi dan evaluasi penggunaan layanan RUANG HUKUM bagi Puskesmas dan RSUD itu berlangsung di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumenep, Selasa (03/11/2026).

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengatakan, penerapan RUANG HUKUM menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan tata kelola administrasi yang sebelumnya masih dilakukan secara manual dan tersebar menjadi sistem pelayanan yang lebih terpusat.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital diperlukan untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan ketertiban pengelolaan dokumen dan informasi hukum.

“Melalui RUANG HUKUM, kami ingin memastikan proses administrasi hukum, kepegawaian, dan urusan umum dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mudah dipantau. Sistem ini juga diharapkan mampu mengurangi proses manual yang selama ini membutuhkan waktu dan pengelolaan dokumen secara terpisah,” ujar Ellya.

Ia menjelaskan, RUANG HUKUM SENTRALISASI DIGITAL merupakan inovasi layanan administrasi hukum, kepegawaian, dan umum berbasis ekosistem digital terintegrasi.

Kehadiran sistem tersebut dirancang untuk memudahkan proses pengajuan dan penyelesaian permohonan, meningkatkan akurasi data, serta menyediakan informasi hukum yang terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, sistem tersebut memungkinkan pengguna menelusuri status layanan dan membantu pimpinan melakukan pemantauan melalui dashboard monitoring. Dengan demikian, proses kerja diharapkan semakin transparan dan akuntabel.

Dalam evaluasi satu tahun pelaksanaan, Dinkes P2KB juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan layanan oleh seluruh fasilitas kesehatan. Sebab, keberhasilan sistem digital tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan aplikasi, tetapi juga konsistensi pengguna dalam memanfaatkannya.

Sasaran kegiatan sosialisasi dan evaluasi tersebut meliputi kepala Puskesmas, kepala tata usaha (KTU) Puskesmas, serta operator yang terlibat langsung dalam pengelolaan administrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap penggunaan RUANG HUKUM semakin optimal sehingga mampu membangun budaya kerja digital yang berkelanjutan di lingkungan Puskesmas dan RSUD,” tandasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *