Berita

Kejari Pamekasan Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025 senilai Rp 2 Miliar

709
×

Kejari Pamekasan Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025 senilai Rp 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejari Pamekasan Selidi Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025 senilai Rp 2 Miliar
Kasii pidsus Ali Munip Kejari Pamekasan, Ali. Foto: locusjatim.com

Pamekasan,locusjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari Pamekasan) saat ini tengah mendalami dugaan kasus penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2025. Penyelidikan ini merupakan salah satu dari tiga fokus utama Kejari Pamekasan di tahun 2026.

Kasii pidsus Ali Munip Kejari Pamekasan, Ali mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi awal terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam struktur organisasi KONI Pamekasan.

Dana hibah yang sedang diselidiki totalnya mencapai sekitar Rp2 miliar dari tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut sedianya digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari persiapan Porprov (Pekan Olahraga Provinsi), Puslatda (Pusat Latihan Daerah), hingga biaya operasional administrasi kantor KONI. Hingga saat ini, Kejari telah melakukan klarifikasi awal terhadap sekitar 10 orang

Dalam satu hingga dua minggu ke depan, pihak kejaksaan berencana memanggil sekitar 7 hingga 8 orang lagi dari bagian struktural untuk pendalaman lebih lanjut.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa jumlah orang yang diperiksa masih bisa bertambah seiring dengan berkembangnya data nama dan alamat yang diperoleh selama proses penyelidikan.

“Kami perlu data nama dari orang-orang yang nanti kita periksa itu. Harapannya kita bisa memperoleh nama-nama yang lain, termasuk kejelasan identitas dan alamat agar proses pemanggilan berjalan lancar,” ujar perwakilan Kejari Pamekasan.

Selain kasus KONI, Kejari Pamekasan pada tahun 2026 ini juga sedang menangani penyelidikan terkait proyek jalan di Telaga Bulangan Barat dan pembangunan gedung perpustakaan. Pihak kejaksaan berharap dapat segera mengambil sikap resmi terkait status kasus KONI ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *