Sumenep,locusjatim.com – DPD Tani Merdeka Kabupaten Sumenep menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah nyata Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kementerian Pertanian dalam memperkuat sektor pertanian nasional dan meringankan beban petani di daerah.
Ketua DPD Tani Merdeka Sumenep, Ahmad Jaelani, menilai kebijakan tersebut menjadi momentum penting yang menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap para petani. Ia menuturkan bahwa selama ini biaya pupuk menjadi salah satu beban terbesar dalam proses produksi pertanian, terutama bagi petani kecil.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan Kementerian Pertanian. Penurunan HET pupuk ini benar-benar terasa manfaatnya bagi petani di lapangan. Biaya produksi jadi lebih ringan dan semangat petani untuk menanam meningkat,” ujar Ahmad Jaelani di Sumenep, Kamis (23/10/2025).
Penurunan HET pupuk bersubsidi ini mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025. Berdasarkan keputusan terbaru Kementerian Pertanian, harga urea kini dipatok sebesar Rp1.800 per kilogram atau sekitar Rp90.000 per sak 50 kilogram, dari sebelumnya Rp2.250 per kilogram.
Sementara untuk pupuk NPK harga diturunkan menjadi Rp1.840 per kilogram (sekitar Rp92.000 per sak), dari semula Rp2.300 per kilogram. Adapun ZA turun menjadi Rp1.360 per kilogram dan pupuk organik menjadi Rp640 per kilogram.
Kementerian Pertanian memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu stok nasional yang saat ini tercatat aman, dengan cadangan mencapai lebih dari satu juta ton. Pemerintah menegaskan, penurunan harga dilakukan melalui efisiensi distribusi dan pengawasan rantai pasok agar subsidi lebih tepat sasaran.
Ahmad Jaelani menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi bukti konkret perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan petani. Menurutnya, penurunan HET pupuk bersubsidi bukan hanya soal harga, melainkan juga soal keberlanjutan usaha tani.
DPD Tani Merdeka Sumenep juga mendorong agar pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar. Dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokan terjamin, petani di Sumenep diyakini akan lebih leluasa mengembangkan lahan dan meningkatkan produktivitas hasil panen.
Secara keseluruhan, organisasi tani ini menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Pertanian tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap sektor pertanian. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi awal bagi peningkatan kesejahteraan petani sekaligus penguatan ketahanan pangan nasional.
“Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar mendengar aspirasi petani. Kami berharap langkah baik ini diikuti dengan pengawasan ketat agar harga pupuk di kios tidak melebihi HET,” tutupnya.












