Sampang, locusjatim.com – Satlantas Polres Sampang menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan di wilayah hukum Polres Sampang.
Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sampang. Dan dilaksanakan pukul 08.00 WIB s/d Selesai dijalan Raya Jrengik (jembatan timbang) Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan bahwa dalam operasi ini, Kami bersama tim gabungan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK. Selain itu, Dinas Perhubungan juga melakukan penindakan buku kir, sedangkan Dinas Bapenda melakukan penindakan pajak mati.
“Dan hasil operasi ini adalah 89 set tilang dengan rincian R2 (4 unit), R4 ( 3) unit, STNK (82) sedangkan Dinas Perhubungan melakukan penindakan buku kir sebanyak 12 pelanggaran, sedangkan Dinas Bapenda melakukan penindakan pajak mati sebanyak 27 kendaraan” Ujarnya
Sementara Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, serta untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sampang.












