Berita

Serius Kelola Gunungan Limbah, DLH Sumenep Ubah Sampah jadi Bahan Bakar Alternatif

868
×

Serius Kelola Gunungan Limbah, DLH Sumenep Ubah Sampah jadi Bahan Bakar Alternatif

Sebarkan artikel ini
Limbah
Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, menunjukan keseriusannya dalam pengelolaan gunungan limbah yang menjadi salah satu sumber pencemaran lingkungan.

Melalui DLH, Pemkab Sumenep berencana mengubah gunungan limbah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Batuan, menjadi bahan bakar alternatif yang diburu industri.

Pengolahan sampah di TPA tersebut dilakukan dengan pengoperasian mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang tak hanya berguna untuk memilah sampah secara otomatis, tetapi juga mengolahnya menjadi bahan bakar terbarukan yang telah diminati oleh perusahaan besar, salah satunya PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), anak usaha dari konsorsium industri ternama di sektor semen.

Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto memaparkan, dengan menggunakan sistem RDF, sekitar 20 ton sampah dari rata-rata 38 ton volume harian sampah yang masuk ke TPA Batuan bisa diolah menjadi energi bersih, yang berarti, lebih dari setengah limbah kota kini berkontribusi pada solusi energi—bukan menambah masalah lingkungan.

Nantinya sampah yang telah diolah tersebut, kata dia, akan dijual dikisaran harga Rp 200 hingga Rp 300 per kilogramnya.

“Sejak awal 2024, kami telah memproduksi sekitar 15 ton RDF yang siap dikirim ke pabrik SBI di Tuban. Saat ini, kami tinggal menunggu kedatangan tim verifikasi mereka,” ungkapnya, Selasa (08/04/2025).

Tak hanya itu, Arif menambahkan limbah cair atau air lindi yang biasanya jadi biang pencemaran, nantinya juga akan diproses melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun khusus.

Berkat riset dan uji coba intensif yang dilakukan sejak tahun lalu, air lindi tersebut kata Arif bisa dimanfaatkan sebagai pupuk cair organik bagi pertanian lokal.

Langkah-langkah tersebut, lanjutnya merupakan bukti bahwa pengelolaan sampah, tak hanya berfokus pada pembersihan kita semata. Tetapi juga menjadi sesuatu yang menguntungkan, baik secara ekologis maupun ekonomis.

“RDF ini bukan hanya soal sampah, tapi soal menciptakan nilai tambah. Selain berdampak positif bagi lingkungan, juga mulai menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *