BeritaHeadline

Usai Direnovasi, Imigrasi Pamekasan Belum Fungsikan Kantor

948
×

Usai Direnovasi, Imigrasi Pamekasan Belum Fungsikan Kantor

Sebarkan artikel ini
Kantor imigrasi
Kondisi Kantor imigrasi kelas IIA Pamekasan. Foto: Istimewa

Pamekasan,locusjatim.com Kantor imigrasi kelas IIA Pamekasan belum menempati kantor resmi dijalan raya panglegur Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur imbas dari rehabilitasi kantor yang dilakukan sejak Oktober 2024.

Gedung prima jaya abadi di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan menjadi alternatif pelayanan kepada masyarakat setelah kantor utama imigrasi Pamekasan direnovasi dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp. 9 miliar untuk dua paket konstruksi pada tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Alvian Bayu Indra Yudha menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses lelang yang ketiga dengan focus mengerjakan tugas pembersihan gedung kantor.

“Kontrak terakhir dengan gedung prima jaya abadi di desa larangan tokol berakhir di awal Maret 2025, tidak mungkin kami lakukan perpanjangan kontrak dengan gedung ini. Sementara anggarannya sudah devisit oleh kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (imipas). Sementara saat ini kami masih belum bisa menempati kantor tersebut karena kondisinya saat ini masih kotor. Nah, kita selesaikan dulu lelang pembersihan sisa material rehabilitasi, silahkan teman-teman media bisa cek dari luar kondisinya saat ini seperti apa,” kata Bayu kepada media ini saat dihubungi melalui pesan elektronik pada Jum’at (14/02/2025) kemarin.

Kakanim menjelaskan hasil laporan terakhir dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Pamekasan bersama dinas PUPR menunjukkan bahwa angka lelang yang diberikan untuk sisa material dinilai sangat tinggi.

“Tim dari KPKNL dan DPUPR Pamekasan memberikan nilai penawaran sangat tinggi sehingga minim sekali peminatnya. Kami dari kantor imigrasi Pamekasan mencoba komunikasi kembali dengan tim agar harga lelang sisa material rehabilitasi itu bisa lebih rendah dari harga semula, sehingga bisa segera menempati kantor tersebut,” papar Bayu

Lebih lanjut, mantan Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang itu menambahkan, pihaknya saat ini sudah lakukan pengadaan outsourcing jasa kebersihan, jasa keamanan, dan sopir pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Jawa Timur Tahun Anggaran 2025

“Selama setahun kedepan 2025 kami sudah melakukan pengadaan jasa tenaga outsourcing yang sekaligus bisa ikut ambil bagian dalam pembersihan kantor imigrasi Pamekasan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *