LOCUSJATIM.COM,BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal.
Langkah ini diwujudkan melalui operasi gabungan yang melibatkan pengecekan langsung dan edukasi kepada para pedagang di lapangan.
Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, Satpol PP berfokus pada pengawasan dan pemeriksaan barang dagangan di toko-toko kelontong, sementara petugas Bea Cukai memberikan sosialisasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita bekas, atau berpita cukai palsu.
“Tujuannya adalah untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya pada Suaraindonesia.co.id, Jumat (15/11/2024).
Slamet menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya ini. Pasalnya, cukai yang dikumpulkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Dengan melibatkan masyarakat, kami berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan dan masyarakat lebih sadar pentingnya mendukung produk legal,” tambahnya.
Dalam sosialisasinya, Bea Cukai juga menjelaskan dampak negatif peredaran rokok ilegal, termasuk hilangnya penerimaan negara, persaingan bisnis yang tidak sehat, dan peningkatan jumlah perokok pemula di kalangan remaja. Selain itu, rokok ilegal berpotensi meniru merek terkenal, merugikan produsen sah, dan menciptakan masalah hukum.
Slamet menambahkan bahwa langkah tegas di lapangan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk yang aman dan legal. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan merencanakan tindakan lanjutan untuk memperkuat upaya pemberantasan ini.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kami berharap warga dapat melaporkan jika ada peredaran rokok ilegal dan menjaga lingkungan mereka dari praktik-praktik tersebut,” tutup Slamet.