Berita

Sigap Tangani Kasus KDRT, Aliansi Masyarakat Peduli Neneng Apresiasi Kinerja Polres Sumenep

818
×

Sigap Tangani Kasus KDRT, Aliansi Masyarakat Peduli Neneng Apresiasi Kinerja Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
KDRT
Audiensi di polres sumenep terkait kasus KDRT.

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP –  Kesigapan Polres Sumenep dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapat apresiasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Neneng, Selasa (15/10/2024).

Hal itu disampaikan oleh koordinator audiensi Ahmad Hanafi yang juga perwakilan dari keluarga Neneng, di ruang Vidcon Polres Sumenep.

“Kami dari keluarga korban sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan lancar dan keadilan bagi almarhumah Neneng segera ditegakkan,” ujar Ahmad Hanafi.

Audiensi antara Aliansi Masyarakat Peduli Neneng dan Polres Sumenep tersebut ditujukan sebagai wadah dalam membangun komunikasi antara kepolisian dengan pihak keluarga maupun masyarakat, sehingga keadilan untuk Neneng dapat segera terwujud.

Kedatangan Aliansi Masyarakat Peduli Neneng itu diterima langsung oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, didampingi oleh Kanit Pidum Ipda Sirat dan penyidik pembantu Bripka Nurmalita dengan penuh keterbukaan.

Pada kesempatan itu, AKP Widiarti menyampaikan komitmen Polres Sumenep dalam penanganan kasus tersebut secara transparan dan profesional.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh keluarga korban dan masyarakat.

“Dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berarti bagi kami. Polres Sumenep berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Ipda Sirat menyebut penyidikan pada kasus KDRT yang mengakibatkan Neneng meninggal dunia, masih terus berjalan.

Pihaknya juga memastikan, bukti dan fakta yang ditemukan dalam penyidikan kasus KDRT tersebut akan diungkapkan dengan jelas.

Selanjutnya, Penyidik pembantu Bripka Nurmalita, menegaskan keseriusan Polres Sumenep dalam menangani kasus KDRT tersebut sampai tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *