Opini / Sastra

Meningkatnya Kasus KDRT di Sumenep, Waktu untuk Bertindak

724
×

Meningkatnya Kasus KDRT di Sumenep, Waktu untuk Bertindak

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Mahrus Ali Jurnalis Sumenep.

Akhir-akhir ini, isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali menjadi topik hangat di tengah masyarakat Sumenep. Sebagai jurnalis yang bertugas menggali berbagai fenomena sosial, saya tak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa kasus KDRT semakin sering mencuat di permukaan.

Fenomena ini menunjukkan adanya masalah yang mendasar dalam pola relasi keluarga di Sumenep, yang selama ini mungkin tersembunyi di balik anggapan bahwa kekerasan domestik adalah urusan pribadi.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya peningkatan jumlah kasus KDRT yang dilaporkan, namun saya percaya bahwa angka yang sebenarnya bisa jauh lebih tinggi.

Masih banyak korban, khususnya perempuan dan anak-anak, yang memilih bungkam karena rasa malu, takut, atau bahkan karena tekanan sosial yang menyuruh mereka “memaafkan demi keluarga”. Ini adalah bentuk kegagalan kita, sebagai masyarakat, untuk melindungi hak dan martabat individu dalam rumah tangga.

Kasus-kasus KDRT yang terungkap baru-baru ini harus menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Terlebih di Sumenep, yang masyarakatnya dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kekerasan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama dan kemanusiaan.

Sebagai jurnalis, tugas saya adalah mendesak agar semua pihak, baik pemerintah, lembaga terkait, hingga tokoh masyarakat, berani mengambil langkah konkret. Edukasi tentang hak-hak perempuan, perlindungan hukum, dan mekanisme pelaporan harus diperkuat.

Para korban perlu tahu bahwa mereka tidak sendiri, bahwa hukum berpihak kepada mereka, dan bahwa masyarakat mendukung langkah mereka untuk keluar dari siklus kekerasan.

Momentum ini adalah panggilan bagi kita semua, warga Sumenep, untuk berdiri tegak melawan KDRT. Tidak ada lagi ruang untuk kekerasan dalam keluarga kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *