LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, soroti terkait poster Pemkab Jember soal progres Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, yang telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 523 Miliar sejak tahun 2021. Diketahui poster tersebut, banyak tersebar di media sosial (medsos).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo mengatakan, adanya poster itu adalah menunjukkan progres dari Dinkes Jember. Sejalan dengan program J-Pasti Kueren (JPK) yang diinisiasi oleh Dinkes Jember.
“Jadi mulai 2021-2022 itu kan (program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu) itu menggunakan SPM, itu sumbernya dari APBD. Ada kurang lebih sekitar Rp 92 miliar untuk membayar BPJS yang dibiayai oleh pemerintah (PBI=Penerima Bantuan Iuran). Terus kemudian lewat program J-Pasti Keren (JPK) ini, kalau dulu kan (bernama) SPM. Nah kalau total anggarannya, kurang lebih sekitar Rp 152 miliar anggaran yang berasal dari APBD saat itu,” ujar pria yang akrab disapa Ipung saat dikonfirmasi lewat sambungan ponselnya, Senin (17/09/2024).
“Kemudian tahun 2022-2023 kemarin ada proses regulasi. Bagaimana untuk memudahkan masyarakat (untuk dapat layanan kesehatan gratis), cukup dengan KTP. Jadi total Rp 113 miliar untuk anggaran yang digelontorkan,” sambungnya.
Ipung juga menjelaskan secara rinci terkait anggaran yang digunakan untuk membayar BPJS yang PBI itu Rp 63 miliar. Kemudian untuk anggaran JPK, Rp 50 miliar pada tahun 2022.
“Nah tahun 2023, untuk yang BPJS Rp 65 miliar, sedangkan JPK Rp 48 miliar. Jadi totalnya (selama tahun 2022-2023) Rp 113 miliar,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk anggaran APBD pada tahun 2024 ini, kata Ipung, ada peningkatan untuk pembayaran BPJS yang PBI itu.
“Karena banyak peserta masyarakat yang tidak mampu. Karena yang tidak punya BPJS ini sudah mulai menambah, totalnya membayar BPJS itu Rp 103 miliar, sedangkan JPK Rp 42 milyar. Totalnya menjadi Rp 145 miliar,” ulasnya.
Pria yang pada periode 2019-2023 menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD Jember tersebut mengatakan, bahwa yang disebut di dalam poster merupakan informasi yang benar.
“Karena jumlah Rp 523 miliar itu, adalah total dari keseluruhan anggaran APBD mulai dari 2021 sampai 2024. Nah tapi di tahun 2024 ini kan masih proses berjalan,” ujarnya.
Dengan adanya informasi yang disebar lewat poster itu, lanjut Ipung, menjadi sebuah gambaran dan wawasan. Agar masyarakat Jember ini, khususnya warga kurang mampu. Mendapat perhatian serius untuk kesehatannya.
“Kenapa demikian? Karena dulu itu belum diperhatikan. Maka saat ini, lebih memperhatikan semua warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu ini harus dibantu. Ya menggunakan dana APBD, jadi semua gratis,” ulasnya.
Terkait anggaran yang terprogres itupun, menurut legislator PDI Perjuangan itu, diakui jika dimungkinkan ada yang kurang.
“Karena dari tahun ke tahun ini kan tidak bisa diprediksi, orang sakit kan tidak bisa diprediksi. Nah ketika itu terjadi kekurangan anggaran, termasuk beban-beban yang harus dibayarkan oleh puskesmas maupun rumah sakit daerah. Ini kan di 2024 ini masih ada perubahan APBD (P-APBD),” ungkapnya.
“Nah itu biasanya disiapkan anggaran. Untuk membayar beberapa tanggungan atau biaya-biaya yang belum diselesaikan. Memang setiap tahun begitu. Hal ini lumrah dilakukan, ini di perubahan (P-APBD) akan dibayarkan,” sambungnya.
Ipung juga menambahkan, terkait kapan selesainya pembahasan P-APBD 2024-2025. Ia berjanji akhir September 2024 dapat selesai.
“Kesehatan ini dibutuhkan masyarakat, apalagi yang kurang mampu. Insyaallah APBD kita cukup untuk masyarakat Jember,” ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan Ipung, Kepala Dinkes Jember dr. Hendro Soelistijono mengamini informasi soal poster progres dari layanan kesehatan yang diberi nama J-Pasti Kueren itu.
“Artinya progres kami lewat program J-Pasti Kueren itu sudah berjalan,” ujar dokter Hendro.
Untuk pembahasan anggaran, lanjut dokter Hendro, juga dibahas bersama Komisi D DPRD Jember sebagai mitra kerja.
“Sehingga dari setiap pembahasan anggaran untuk apa? Sasarannya siapa? Kami laporkan dan jabarkan dengan jelas,” ulasnya.
“Memang kami akui masih ada kekurangan, tapi progres itu masih berjalan. Kalaupun ada kekurangan nantinya dibantu anggota dewan akan dilakukan pembahasan lanjutan di P-APBD. Ini masih berproses,” pungkasnya.