LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Ribuan tukang becak di Sumenep memadati acara Silaturahmi Bapak Bupati Sumenep di Pendopo Keraton setempat, Rabu (11/09/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Fauzi tak hanya mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, tatapi juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, kepada ahli waris dari salah seorang tukang becak Salamet Riyadi yang telah meninggal dunia.
Ia menyebut, JKM bertujuan untuk memastikan kehidupan ahli waris tetap terjamin, kendati penerima program BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja rentan dari Pemkab Sumenep sudah tidak ada.
“Siapa tahu, istrinya butuh apa atau ada utang yang belum terbayar. Jadi tidak merasa terbebani dan agar dalam tanda kutip, tidak jadi orang miskin baru,” jelasnya.
Bahkan, Bupati Fauzi menengaskan, jika korban sudah tiga tahun mengikuti program tersebut, lalu meninggal dunia dan meninggalkan anak yang masih sekolah, maka pendidikan ahli waris tersebut akan dicover oleh Pemkab Sumenep.
“Kalau sudah tiga tahun, tukang becak kita ikutkan, misalnya terjadi meninggal, anaknya ditinggal berarti kan untuk pendidikannya susah, maka anaknya itu kita kasih beasiswa, untuk di sekolahkan. Misalnya SD ditinggal, Dari SD sampai SI kita biayai,” tambahnya.
Menurutnya hal itu, bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam mensejahterkaan pekerja rentan, seperti nelayan, petani, tukang becak dan beberapa lainnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kendati progam tersebut untuk pekerja rentan, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi data bagi calon penerima, sehingga peruntukannya tetap tepat sasaran yakni mereka yang memang tidak mampu secara status sosial maupun ekonomi.
Untuk memastikan hal itu, pihaknya juga berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se Sumenep, yang kemudian disinkronkan dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi kita tidak sembarangan. Kita kroscek dulu datanya, kita kerjasama dengan Pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang tukang becak Ahmadi mengaku program yang digagas oleh Bupati Sumenep seperti angin segar untuk pekerja rentan sepertinya.
Melalui bantuan tersebut, kata dia beban keluarga yang ditinggalkan menjadi lebih terjamin.
“Iya alhamdulillah saya termasuk salah satu yang terdaftar. Tentunya senang, karena ini kan juga mampu membantu masyarakat. Terimakasih pak Bupati,” tutupnya.
Sekedar diinformasikan, hingga saat ini tercatat telah ada ribuan pekerja rentan di Sumenep yang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya nelayan sebanyak 1.780 orang, 2.274 petani, 1.984 tukang becak, tukang bangunan, ART, dan tukang ojek. Premi besaran yang dibayarkan mencapai Rp16.800 perbulan.