LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Inspektorat Bondowoso telah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.251 juta terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Padasan, Kecamatan Pujer.
Temuan itu sudah tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang dilakukan pada pemerintah Desa Padasan.
Pihak Inspektorat sudah menyerahkan LHP itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Hal itu diungkapkan oleh Informasi kuat dari internal Inspektorat Bondowoso pada media.
Dia menjelaskan, temuan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.251 juta itu, masih belum termasuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 2022.
“Ada juga program peternakan bantuan kambing dan bantuan kereta dorong yang disinyalir tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu BLT DD 2023 langsung diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) paska ada laporan dari masyarakat ke Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Sementara BLT DD di Tahun 2024 disinyalir tidak ada penyaluran sama sekali.
Pihaknya juga mengaku sudah angkat tangan terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa Padasan.
“Setiap tahun kami sudah mengingatkan dan melakukan pembinaan berkali-kali pada pemerintahan Desa Padasan. Namun kemudian ada laporan dari masyarakat, Inspektorat angkat tangan, karena itu sudah wilayahnya Kejaksaan,” ujarnya
Menurutnya, pihak Inspektorat sudah cukup memberikan peringatan saat monitoring dan pembinaan dilaksanakan dari tahun ke tahun.
Katanya, peringatan itu diberikan saat monitoring pertama dan kedua ke Pemerintah Desa Padasan.
Pihaknya pun membenarkan, jika terdapat potensi beberapa kegiatan program fiktif di Desa Padasan juga sudah dituangkan di dalam LHP yang sudah diserahkan ke Kejaksaan.
“BLT DD yang 2022 juga terdapat potensi penyimpangan, seperti hanya disalurkan 1 kali dengan jumlah nominal Rp.600 ribu per orang,” ujarnya.
Sedangkan, Sugito salah seorang penerima BLT DD Tahun 2023, membenarkan adanya dugaan penyimpangan terkait program dari Kementerian Desa.
Dia mengaku, istrinya, bapak mertuanya dan keponakannya cuma menerima satu kali sebesar Rp.600 ribu.
“Masak iya BLT DD 2022 itu hanya diterima 1 kali sebesar Rp.600 ribu,” ujarnya.
Tokoh masyarakat yang namanya tak mau disebutkan, mengatakan, saat ini BLT DD 2022 masih dalam proses penanganan pihak kejaksaan.
“Penyimpanganya mirip dengan BLT DD 2023. penerima manfaat ada yang mengaku hanya terima 1 kali, ada juga yang mengaku tidak menerima sama sekali,” ujar.
Dia menyampaikan, seharunya yang sudah menjadi hak-hak masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT DD 2022 itu sudah diterima penuh pada tahun itu.
Menurutnya, menjadi aneh jika hak-hak mereka tidak diberikan, kemudian baru diberikan ketika sudah di soal masyarakat ke Aparat Penegak Hukum (APH) seperti halnya BLT DD 2023.
“Penerima BLT DD 2022 ini lebih banyak dari 2023. Kalau 2023 hanya 24 orang, tapi kalau yang 2022 terdapat 90 orang penerima,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat yang namanya tercantum sebagai penerima manfaat BLT DD 2022 sudah mulai banyak yang curiga tanda tangannya dipalsukan untuk digunakan sebagai tanda bukti terima penuh BLT DD.
Padahal mereka di 2022 merasa cuma menerima 1 kali. Bahkan ada yang tidak pernah menerima sama sekali.
“Ketika tanda tangannya dikemudian hari ditemukan dipalsukan, tentunya mereka juga mempunyai hak hukum melaporkan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ke APH,” pungkasnya.