BeritaHeadline

Dinilai Cemari Lingkungan, Pembangunan dan Renovasi Rumdis di Jember Dikeluhkan Warga

400
×

Dinilai Cemari Lingkungan, Pembangunan dan Renovasi Rumdis di Jember Dikeluhkan Warga

Sebarkan artikel ini
Jember
Lahan Proyek pembangunan dan renovasi rumah dinas KPPN yang terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan No 49, RT 03/RW 02, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember (Foto:Rio/Locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Proyek pembangunan dan renovasi rumah dinas KPPN yang terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan No 49, RT 03/RW 02, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Diduga mencemari dan mengganggu lingkungan sekitar.

Hal tersebut diadukan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Warga mengeluhkan terkait debu dari bongkahan-bongkahan pembangunan yang mengotori rumah warga.

“Debu yang jadi keluhan warga disini. Karena debunya itu kemana-mana. Apalagi pas kapan hari ada alat berat, rumah itu sampai tiap hari ngepel. Apalagi berdampak pada anak-anak yang bermain di sekitar lokasi pembangunan,” ujar salah satu warga Nuh Hafifah saat di konfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (20/08/2024).

“Apalagi juga jemuran kita itu, banyak yang kotor. Jadi ya kita banyak nunda nyuci, apalagi debu itu yang bertebaran kemana-mana,” sambungnya.

Dari pembangunan itu juga, lanjut Nur, banyak anak-anak yang mengalami batuk-batuk akibat dari debu tersebut.

“Debu itu juga berdampak pada anak-anak kecil yang sering main-main dekat lokasi, apalagi anak-anak yang rentan batuk-batuk karena debu bertebaran itu,” ulasnya.

Maka dari itu, Nuh Hafifah bersama warga lainnya. Meminta agar pihak pelaksana proyek, memberi pembatas atara kawasan proyek dan pemukiman warga.

“Kami meminta yang aman dalam proses pembangunannya. Tolong lah dikasih seng (pembatas) agar debu ataupun material itu tidak bertebaran kemana-mana,” ungkapnya.

Nur juga mengatakan bahwa warga tidak diberi tahu terkait pembangunan dan renovasi rumah dinas tersebut.

“RT dan RW bahkan tidak ada omongan atau pemberitahuan. Izin pun kita tidak tahu, sudah dilakukan apa belum. Pemberitahuan (perihal renovasi atau pembangunan) tidak ada disampaikan kepada warga,” ujarnya.

Terkait dengan keluhan ini, sudah beberapa kali disampaikan oleh warga kepada ketua RT/RW. Namun tetap tidak ada tindakan lanjutan.

“Kami bingung mau menyampaikan kepada siapa. Kepada ketua RW juga sudah, apalagi rumahnya pas di depan (lokasi pembangunan). Tapi ya gitu kok masih tetap tidak ada tindakan. Laporan sudah disampaikan kepada RT dan RW. Apalagi rumah saya pas di depan (lokasi pembangunan),” ungkap Nur.

Terkait dengan pembangunan itu, Lurah Kepatihan Awan Sugiarto mengatakan, pihaknya bahkan baru mengetahui setelah melihat langsung ke lokasi.

“Berita pembangunan itu sudah lama kami ketahui, kurang lebih 1 bulan yang lalu. Dan saya waktu itu tahu kalau disitu ada pembangunan, waktu ada kegiatan terjun langsung ke lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (20/08/2024).

“Waktu saya kesana, warga bilang kalau itu pembangunan rumah dinas. Awalnya saya kira aman-aman saja, karena kalau melihat itu rumah dinas harusnya tidak akan menyalahi SOP yang ada,” sambungnya.

Lanjut Awan, pihaknya mendapat laporan dari warga tentang pencemaran lingkungan akibat dari pembangunan dan renovasi rumah dinas tersebut.

“Ternyata ada warga yang mengadu terkait pembangunan itu mengganggu aktivitas warga sekitar, terutama pencemaran lingkungan dari debu bongkahan-bongkahan rumah itu. Kami juga belum mendapat laporan dari pelaksana proyek tersebut,” ungkapnya.

Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, lanjut Awan, pihaknya sudah memanggil RT/RW untuk mengawasi proyek pembangunan.

“Kami menyuruh kepada Ketua RW untuk menyuruh pelaksana proyek menutup area pembangunan dengan menggunakan triplek atau semacamnya. Agar kemudian tidak mengganggu warga kami terutama anak-anak yang bermain disekitar lokasi pembangunan,” ujarnya.

Terkait dengan ijin, Awan mengatakan, pihak Kelurahan belum menerima ijin secara resmi dari pelaksana proyek rumah dinas tersebut.

“Kalau ijin sementara ini belum kami terima. Mungkin untuk ijin secara lisan sudah diberikan kepada warga sekitar, tapi untuk ijin secara tertulis kepada kelurahan belum ada,” ungkapnya.

“Maka dari itu kami menghimbau kepada RT/RW untuk mengawal dan mengawasi lingkungan masing-masing. Terutama terkait dengan ijin pembangunan secara tertulis (resmi),” sambungnya.

Sementara itu, Ketua RW 02 Aprilistiawan Subekti mengatakan, pihaknya sudah menerima ijin melalui lisan terkait pembangunan rumah dinas tersebut.

“Itu pembangunan rumah dinas KPPN. Total ada 5 unit rumah yang dibangun. Kalau untuk pelaksana pembangunannya CV. Pelangi Nusantara,” ujar April.

Terkait proses pembangunan, lanjut April, nantinya akan berlangsung lebih dari sebulan.

“Mungkin dua bulanan ini selesai. Terkait adanya alat berat itu saya kurang tahu. Karena awalnya saya kira hanya pembangunan biasa saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *