LOCUSJATIM, SUMENEP– Demi mencegah judi online di masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep melakukan upaya preventif dengan meminta para penyuluh dan penghulu setempat, untuk mensosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat, sesuai lingkup kerja masing-masing.
Langkah tersebut, merupakan tindak lanjut atas arahan dari Kemenag Pusat agar seluruh penghulu dan penyuluh membawakan materi bahaya judi online, khususnya pada pengantin baru.
Kepala Kemenag Sumenep Abd Wasid mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada para penyuluh untuk menyampaikan pemahaman bahaya judi online kepada para jamaahnya.
Sedangkan, penghulu Kabupaten Sumenep diharapkan mampu memberikan materi bahaya judi online saat kegiatan bimbingan pra nikah, kepada para calon pengantin.
Menurutnya, langkah itu menjadi salah satu upaya preventif agar masyarakat, mampu terhindar dari bahaya judi online.
“Mereka akan menyampaikan bahaya judi online. Karena kalau hukumnya itu sudah jelas haram, apapun bentuk judinya,” katanya, Rabu (26/06/2024).
Dia menjelaskan, judi online memang memiliki dampak yang sangat negatif dan merugikan bagi masyarakat, mulai dari ekonomi, psikis dan fisik.
Pasalnya, orang yang bermain judu online akan cenderung mengalami kecanduan, terpuruknya kondisi keluarga dan keuangan, hingga meningkatnya resiko bunuh diri.
“Ketika kondisi ekonominya terdampak, maka keluarganya juga akan terdampaknya, pendidikan anaknya, istrinya. Bahkan dibeberapa kasus sampai bunuh diri,” terangnya.