Berita

Terungkap! Motif Pelaku Buang Bayi di Sumenep karena Malu pada Keluarga

191
×

Terungkap! Motif Pelaku Buang Bayi di Sumenep karena Malu pada Keluarga

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers di Polres Sumenep
Konferensi pers di Polres Sumenep (Foto: Rifki)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Polres Sumenep berhasil mengungkap motif pelaku pembuang bayi, yang ditemukan di depan rumah warga di Desa Pabian, Kecamatan/Kota Sumenep, Selasa (18/06/2024) kemarin.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan, motif pelaku membuang darah dagingnya sendiri itu, adalah karena malu dengan keluarga besar.

Sebab, kata AKBP Henri, pelaku yang berinisial J itu merupakan seorang janda beranak tiga warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep.

AKBP Henri melanjutkan, dari keterangan yang ia dapat, bayi yang dibuang tersebut adalah anak dari hasil hubungan gelap pelaku dengan salah seorang rekannya, saat masih bekerja di Surabaya.

“J ini berkenalan sekitar awal 2023, dengan laki-laki yang berprofesi sebagai tukang ojek online,” jelasnya, Senin (24/06/2024).

Dirinya menambahkan, selama di Surabaya J berjualan di toko kelontong. Kemudian saat pelaku berbelanja kebutuhan toko, pengemudi ojol tersebut mengajaknya untuk melakukan hubungan badan. Tetapi, dengan alasan takut hamil, J menolak ajakan tersebut.

Namun, tak lama berselang bujuk rayu ojol tersebut kata AKBP Henri, berhasil menembus pertahanan J dan keduanya pun setuju untuk melakukan hubungan badan itu di kamar kos-kosan.

“Sempat menolak karena takut hamil, tapi akhirnya termakan bujuk rayunya dan mereka melakukan hubungan seperti suami istri di kos-kosan,” lanjutnya.

Lalu, tambahnya, pada November 2023 J kembali ke Kabupaten Sumenep. Dan baru mengetahui tentang kehamilannya pada Maret 2024 kemarin.

Mengetahui hal itu, J yang merasa malu pada keluarga besarnya, nekat melahirkan bayi tersebut sendirian di rumahnya, tanpa bantuan siapapun.

Kemudian, setelah berhasil melahirkan dengan lancar, bayi yang baru ia lahir kan itu, dibuangnya di garasi mobil warga, di daerah Kota Sumenep, pada tanggal 18 Juni 2024.

Saat ini J telah ditahan di Rutan setempat. Sementara itu, identitas si pengemudi ojol masih diselidiki lebih jauh oleh Polres Sumenep.

“Untuk prianya, masih kita selidiki lebih lanjut, karena sudah lama lost contact dan nomor HPnya juga tidak aktif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *