Berita

Tak Kunjung Ditangani Polres Sumenep, Warga Bakal Adukan Kasus Pencurian ke Polda Jatim

584
×

Tak Kunjung Ditangani Polres Sumenep, Warga Bakal Adukan Kasus Pencurian ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Pencurian
Foto ilustrasi pencurian

LOCUSJATIM.COM,SUMENEP- Kasus Dugaan Pencurian yang dialami warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep tak kunjung mendapatkan penanganan dari Polsek Guluk-guluk, Polres Sumenep.

Atas hal itu, keluarga korban mengaku akan segera mengajukan laporan kasus tersebut ke Propam Polda Jatim.

“Kita akan laporkan itu ke Polda Jatim dalam waktu dekat,” kata anak Korban, Faizi, Kamis (20/6/2024).

Dia sangat menyayangkan terhadap kinerja Polsek Guluk-guluk dan Polres Sumenep yang sampai saat ini belum mampu mengungkap itu dengan dalih kurangnya informasi dari korban.

Padahal, kata Dosen UPN Veteran Jakarta itu, sudah berapa kali jajaran Polres Sumenep yang langsung dipimpin Satreskrim mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyidikan. Namun, sampai sekarang belum terlihat batang hidung pelakunya.

“Jangan-jangan takut untuk mengungkap. Ada apa?,” tanya Faizi.

Sementara itu, Kapolsek Guluk-guluk AKP Ahmad Gandi mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, kata dia, minimnya informasi dari korban ditambah saat kejadian tanpa adanya saksi satupun.

“Belum ada perkembangan. Masih lidik,’ kata dia.

Termasuk hasil visum, lanjut dia, belum bisa memberikan petunjuk karena hanya bengkak bekas pukulan. “Kalau visum itu kan hanya membuktikan luka itu disebabkan apa,” kata dia.

Dia mengaku, akan terus melidik kasus ini serta melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sumenep. “Kita akan ungkap itu, wajib,” tukas Polsek Guluk-guluk.

Kuasa Hukum Korban Khoirul Lutfi menyebut pernyataan Kapolsek Guluk-guluk hanya alibi dengan alasan yang itu-itu saja.

“Polisi tidak bisa berdalih kekurangan bukti terus. Panggil yang dicurigai dan dijadikan sebagai saksi. Kalau sudah cukup baru tetapkan tersangka. Polisi tidak menerapkan ketentuan baku penyelidikan,” ujar Lutfi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *