LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Reskrim Polsek Sumberbaru, amankan pria bernama Denny Setyawan warga Dusun Banjarejo Barat RT 01 RW 01, Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur.
Polisi mendapati, pria berumur 38 tahun tersebut membuat dan menyimpan mercon (petasan) rentengan di rumahnya.
Pelaku mengaku mendapatkan bahan peledak untuk membuat mercon tersebut dari online shop berinisial S.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar, tentang adanya aktifitas menjual dan membuat mercon tentengan. Untuk pelaku sendiri kami amankan di rumahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Y Susanto saat dikonfirmasi di Mapolsek Sumberbaru, Minggu (24/03/2024).
Lanjut Susanto, ditemukan barang bukti berupa bahan peledak yang digunakan untuk membuat petasan di rumah pelaku.
Susanto menyebutkan bahwa, pihaknya menemukan 10 ikat petasan. Dengan satu ikatannya berisi 25 buah petasan berukuran 1.5 cm.
Tak hanya itu, ujar Susanto, pihaknya juga menemukan tiga alumunium folder masing-masing berukuran 0.5 kg. Kemudian satu belerang dengan berat 2 kg, 1 kg potasium klorat, alat tumbuk dari besi, timbangan digital, sepuluh buah selongsong mercon belum jadi, serta satu bendel kertas bahan mercon.
“Jadi dari pengakuan pelaku sementara, dirinya mendapatkan bahan untuk membuat mercon itu dari shopee. Diantaranya belerang dan potasium klorat,” ungkapnya.
Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan terancam hukuman kurungan penjara.
“Jadi pelaku terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951, dengan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.