Berita

Bupati Fauzi Tegaskan Tak Ada Calo Jabatan di Kabupaten Sumenep

158
×

Bupati Fauzi Tegaskan Tak Ada Calo Jabatan di Kabupaten Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20231208 WA0003
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (Foto: Rifki)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan tidak ada calo jabatan di wilayah kerjanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat Sumenep agar tidak percaya pada oknum yang mengaku bisa memperjuangkan jabatan baik sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab, kata Fauzi semua jabatan tersebut memiliki mekanisme dan sistem penerimaan sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada calo jabatan. Jangan percaya jika ada oknum yang mrngaku bisa meloloskan menjadi pegawai,” tegasnya, Jum’at (8/12/2023).

Lebih jauh ia menjelaskan penempatan pejabat sudah memiliki mekanisme yang terstruktur.

Untuk pejabat eselon dua kata dia, harus melalui persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan panitia seleksi. Sementara jabatan struktural di bawahnya harus dari persetujuan KASN atau Kemendagri.

“Jadi, tidak ada mekanisme yang harus dilalui untuk menunjuk seorang pejabat. Semua dilalui dengan aturan yang ada dan semangat diri sendiri,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Cak Fauzi itu juga mewanti-wanti seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk tidak mencoba menjadi calo jabatan di instansi apapun.

“Jangan salah gunakana jabatan itu untuk menjadi calo apalah. Kasian masyarakat,” tambahnya.

Dirinya mengingatkan bahwa menjadi abdi negara adalah untuk memberikan edukasi tinggi terjadap masyarakat dalam hal kebaikan, begitu pula pada proses seleksi menjadi PNS maupun PPPK.

“Itu yang benar, berikan masyarakat pemahaman kepada masyarakat jika untuk mendaftar PPPK atau PNS harus menguasai materi yang akan diujikan, misalnya,” paparnya.

Menurutnya, jika masih ada PNS atau PPPK yang melanggar bukan tidak mungkin ada pekara-perkara buruk yang tidak diinginkan.

“Jika memaksakan diri, pada akhirnya terjadi kasus karena menyalah gunakan seragam,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *