Berita

Bupati Jember Salurkan Insentif Guru Ngaji untuk 12.591 Penerima

139
×

Bupati Jember Salurkan Insentif Guru Ngaji untuk 12.591 Penerima

Sebarkan artikel ini
IMG 20231128 WA0043
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan insentif guru ngaji pad salah satu penerima (Foto: Diskominfo Jember)

 

LOCUSJATIM.COM, JEMBER– Bupati Jember Hendy Siswanto telah menyalurkan Insentif Guru Ngaji untuk 12.591 penerima yang terdiri dari guru ngaji muslim, non muslim, dan mudin.

Masing-masing penerima Insentif Guru Ngaji tersebut mendapat dana sebesar Rp 1.500.000 serta perlindungan BPJS-TK, Selasa (28/11/2023).

Hendy dalam sambutannya menyampaikan guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember.

“Sudah menjadi kewajiban Pemkab Jember untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji dan mudin serta tempat ibadah di Kabupaten Jember,” ujarnya di Pendopo Wahyawibawagraha.

Ia juga berpesan dengan bantuan dana insentif dan BPJS-TK semoga bisa sedikit meringankan beban dari guru ngaji dan mendorong semangat untuk mengajarkan kebaikan serta turut andil membantu mencegah persoalan seperti pemakaian narkoba, sex bebas dan pernikahan dini.

Dirinya mengaku penyerahan dana insentif tersebut merupakan bentuk komitmen kepedulian Pemkab Jember kepada masyarakat.

Kemudian pihaknya juga menyerahkan Dana Hibah Masjid, Pondok Pesantren, Musholah, TPQ dan Organisasi Keagamaan.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Mushoddaq melaporkan untuk penerimaan BPJS-TK Pemkab Jember telah membayarkan selama dua bulan November dan Desember 2023.

Namun, dari 12.591 orang penerima insentif, tidak semua menerima BPJS-TK karena beberapa hal. Diantaranya telah mendaftar BPJS-TK mandiri hingga ada yang telah meninggal dunia.

Adapun untuk dana hibah ke sejumlah tempat ibadah ada 55 masjid se-Kabupaten Jember dan masing-masing menerima dana hibah dengan jumlah Rp15.000.000 . Lalu, untuk musala ada 15 dengan danaa hibah masing Rp 7.500.000 juta.

“Selanjutnya ada 34 pondok pesantren masing-masing diberikan Rp 25.000.000 juta dan 8 TPQ menerim masing-masing Rp 7.500.000 juta,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *