Pamekasan, locusjatim.com– Sebuah video berdurasi lima detik yang memperlihatkan seorang guru mengenakan kopiah menampar siswa sebanyak dua kali saat proses belajar mengajar di SMAN 1 Pamekasan pada Senin (28/7/2025) viral di media sosial.
Video tersebut memicu reaksi publik, termasuk dari kalangan pendidik dan pegiat perlindungan anak di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pamekasan, Jamil, menyebut insiden ini sebagai peringatan serius bagi para guru untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan fungsi pendidikan.
“Di satu sisi, kita punya tanggung jawab besar membentuk karakter siswa, tetapi guru harus menghindari tindakan fisik agar tidak berhadapan dengan persoalan hukum,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Menurut Jamil, penting bagi guru untuk menjaga komunikasi intensif dengan orang tua siswa agar ada pemahaman bersama mengenai tindakan yang diambil selama proses belajar mengajar.
“Sesungguhnya dari informasi yang saya terima, orang tua siswa tersebut juga memahami konteksnya. Tapi zaman sekarang, karena adanya media sosial, satu cuplikan bisa jadi masalah besar. Maka guru harus benar-benar hati-hati,” tambahnya.
Ia juga mendorong penyelesaian terhadap pelanggaran aturan oleh siswa ditangani oleh wali kelas atau guru Bimbingan Konseling (BK), bukan langsung oleh guru mata pelajaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pamekasan, Munapik, menegaskan bahwa kekerasan fisik terhadap anak tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Kalau anak melakukan kesalahan, masih banyak bentuk hukuman yang mendidik tanpa kekerasan. Apapun alasannya, pemukulan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Berdasarkan data DP3AKB, sepanjang Januari hingga Juli 2025 terdapat 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pamekasan. Delapan di antaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.
Munapik juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita ingin memutus rantai kekerasan. Semua pihak, termasuk guru dan orang tua, harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik bagi anak-anak kita,” pungkasnya.(*)












