Berita

BWI Sumenep Siap Dorong Wakaf Produktif, Dongkrak Potensi Ekonomi Umat

884
×

BWI Sumenep Siap Dorong Wakaf Produktif, Dongkrak Potensi Ekonomi Umat

Sebarkan artikel ini
BWI Sumenep
Pengurus baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Sumenep. Foto: Istimewa

Sumenep,locusjatim.com Pengurus baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Sumenep resmi dikukuhkan untuk masa jabatan 2025–2028. Tidak hanya menandai periode baru kepemimpinan, momen tersebut, juga menegaskan arah baru BWI Sumenep: memperkuat peran wakaf sebagai motor penggerak ekonomi umat, bukan sekadar urusan pembangunan masjid dan makam.

Acara pengukuhan berlangsung di Auditorium Jhâghâ Tèmbâ Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura pada Selasa (22/07/2025), dengan dihadiri berbagai tokoh penting. Hadir di antaranya Bupati Sumenep, perwakilan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala BPN, Kepala Kemenag Sumenep, unsur Kesra, serta Rektor Uniba Madura.

Sekretaris BWI Sumenep, Dr. Naghfir menegaskan bahwa pengurus baru siap melakukan transformasi pemahaman masyarakat tentang wakaf. Menurutnya, selama ini masyarakat masih berpikir wakaf hanya sebatas pembangunan masjid atau musala.

Padahal, wakaf produktif seperti wakaf uang dan aset penghasil memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi umat.

Ia mencontohkan, wakaf uang secara nasional baru terkumpul sekitar Rp 4 triliun, padahal target nasional mencapai lebih dari Rp 100 triliun. “Negara-negara seperti Malaysia, Singapura, hingga kawasan Timur Tengah sudah membuktikan dampak besar wakaf dalam pembangunan,” tambahnya.

Naghfir menyebut, wakaf produktif jauh lebih berkelanjutan dibanding zakat karena pokok harta wakaf tetap utuh, sementara hasil pengelolaannya terus dimanfaatkan. Ia mengatakan, pengurus BWI Sumenep akan menggencarkan edukasi dan digitalisasi wakaf agar semakin inklusif dan mudah diakses masyarakat.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep disebut sangat solid dalam upaya membumikan konsep wakaf produktif ini. “Bupati bahkan siap menggerakkan seluruh sektor, termasuk ASN. Bayangkan jika setiap ASN mewakafkan Rp10.000 per hari melalui sistem digital. Dana wakaf tersebut menjadi dana abadi yang akan terus memberi manfaat,” ujarnya antusias.

Sementara itu, Ketua BWI Jawa Timur Dr. Mustain Jadi menekankan pentingnya kolaborasi antara BWI, pemerintah daerah, BPN, serta Dispendukcapil dalam mendukung administrasi dan legalitas aset wakaf. “BWI tidak bisa dipisahkan dari peran pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dispendukcapil dalam hal administrasi dan legalitas aset wakaf,” tegas Mustain.

Ia juga memaparkan program strategis BWI Jatim, yaitu percepatan sertifikasi tanah wakaf gratis dengan target 80 ribu bidang tanah se-Jawa Timur hingga 12 September 2025. Kabupaten Sumenep diharapkan menjadi salah satu yang paling aktif memanfaatkan program ini.

Dalam pemaparannya, Mustain menjelaskan bahwa wakaf terdiri dari dua jenis utama, yakni wakaf benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, serta wakaf benda bergerak seperti uang. “Wakif adalah pihak yang mewakafkan, harta yang diwakafkan disebut maukuf, dan pengelola wakaf disebut nazhir,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *