SUMENEP, locusjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tanggap menyongsong digitalisisasi di tengah kemajuan teknologi dengan melaunching Akun Pembelajaran Belajar.id yang bisa diakses menggunakan internet.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep melalui Sekretaris Fatimah Umar menjelaskan, Belajar.id merupakan akun eletronik yang dapat digunakan oleh peserta didik, para pendidik maupun tenaga kependidikan mengakses layanan pembelajaran berbasis eletronik.
Pihaknya mengatakan, penggunana akun pembelajaran Belajar.id di Sumenep bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar jarak jauh atau daring.
“Program ini sangat bagus diterapkan di Sumenep. Nantinya, baik peserta didik, tenaga pendidikan lebih mudah untuk memenuhi kebutuhannya yang berkaitan dengan dunia pendidikan,” terangnya saat peluncuran Belajar.id di salah satu restoran ternama di Jl. Trunojoyo, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (04/10/2023).
Lebih jauh Fatimah Umar memaparkan, akun pembelajaran itu dapat digunakan oleh peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.
Termasuk pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator.
Menurutnya hal itu sebagaiamana disampaikan Sesjen Kemendikbud terkait Akun Pembelajaran yang dibuat dalam bentuk Akun Google dengan domain @belajar.id.
Dari pemaparan itu Sesjen Kemendikbud juga memaparkan beberapa alasan mengapa Belajar.id dibuat dalam bentuk akun Google.
Pertama, Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik.
Kedua, pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya.
Ketiga, penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya.
Keempat, sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi.
Kelima, akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google.
Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2020 tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan. Peluncuran Akun Pembelajaran juga bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran.
Hal itu ujar Fatimah Umar juga sejalan dengan harapan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo yang mendoorong pemanfaatan digitalisasi dalam pengembangan berbagai aspek, termasuk dunia pendidikan.