Lumajang,locusjatim.com – Pelebaran ruas jalan antar Bts.Kota Lumajang-Bts. Kab. Jember (Link. 35. 027) sepanjang 2,075 km mulai dikerjakan. Upt Probolinggo beri batas waktu selama 210 hari, hingga pada 03 November 2025 mendatang.
PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lumajang UPT PJJ Probolinggo, Rendy Zesario Akbar mengatakan, pekerjaan pelebaran Bts. Kota Lumajang-Bts. Kab. Jember tersebut, adalah sepanjang 2,075 km termasuk pekerjaan drainase menggunakan pasangan batu dan box culvert 100 cm x 100 cm pada ruas Jl. Lumajang-Jember, Kab. Lumajang.
“Paket pelebarannya di daerah Desa Kalipepe, pelebaran di sisi kiri. Lalu ada pekerjaan peninggian (raising) dan saluran untuk mengatasi banjir di wilayah Lumajang, Alhamdulillah, hasil dari konsultasi publik ini sudah ada masukan-masukan dari warga. Nanti akan kami akomodir selanjutnya, intinya semua pihak mendukung.” Tulis singkat Rendy saat dihubungi ke nomer ponselnya pada Sabtu (03/05/2025).
Senada dengan Rendy, Prasetyo Adi Cahyono warga Lumajang mengatakan, permintaan pelebaran ruas jalan tersebut sudah bertahun-tahun disampaikan kepada pemerintah, dan baru tahun ini dapat terlaksana.
“Kami sebagai senang sekali karena uneg-uneg sejak beberapa tahun yang lalu akhirnya bisa terlaksana mulai hari ini. Sebab, sepanjang jalan provinsi yang ada di Lumajang-Jember ini sebagian besar banyak yang butuh perbaikan,” pungkasnya.