Sumenep, locusjatim.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melarang setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat mudik dan libur lebaran 2025.
Fauzi menegaskan kendaraan dinas diberikan sebagai fasilitas kerja, sehingga peruntukannya adalah untuk menunjang mobilisasi pekerjaan, bukan untuk kepentingan pribadi, seperti mudik di momen cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Untuk itu, selama masa mudik lebaran dan cuti bersama ini, Pemkab Sumenep akan mengawasi penggunaan kendaraan dinas secara ketat.
Pengawasan tersebut, kata Fauzi dilakukan untuk memastikan tidak ada mobil dinas yang disalahgunakan oleh ASN demi kepentingan pribadi.
“Saya harap ini dipatuhi, jangan sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau di luar pekerjaan,” ucapnya, Sabtu (22/03/2025).
Lebih lanjut ia menyampaiakan, untuk alternatif, Pemkab Sumenep telah meracang program mudik gratis bagi masyarakat, terutama yang berasal dari kepulauan.
“Kami ingin membantu masyarakat, khususnya yang dari kepulauan, agar bisa mudik dengan aman dan nyaman tanpa harus terbebani biaya transportasi,” tambahnya.
Lebih lanjut Fauzi mengaku pihaknya juga akan bersinergi dengan berbagai instansi terkait, untuk memastikan suasana lebaran aman, nyaman, dan lancar, sehingga masyarakat juga bisa lebih tenang menikmati momen kebersamaan di hari raya nanti.
Dirinya juga memastikan semua layanan publik berjalan optimal, terutama di sektor transportasi, kesehatan, dan keamanan.
Hal tersebut, lanjtnya sebagai upaya menghadapi arus mudik, dan mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran.
Melalui langkah-langkah tersebut, pihaknya berharap perayaan Idul Fitri 1446 H berlangsung dengan lancar, baik bagi masyarakat lokal, maupun para wisatawan luar daerah yang berkunjung ke Sumenep.
“Karena selain menjadi tempat pulang bagi masyarakat yang ada di perantauan, Sumenep ini kan juga menjadi tempat berlibur bagi wisatawan luar,” pungkasnya.